SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Simokerto meringkus seorang remaja Firman (24), warga Jalan Salatiga, Dupak, usai bertransaksi narkoba jenis sabu di traffic light Kaliondo. Sedangkan teman tersangka berinisial CK berhasil melarikan diri. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila tersangka bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran, kerap membeli sabu di Kawasan Jalan Kunti. "Berbekal laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dengan menempatkan anggota di beberapa titik," jelas Masdawati. Dihadapan penyidik, tersangka yang bekerja sebagai pekerja serabutan itu mengaku sedikitnya sudah lima kali mengonsumsi barang haram. Sedangkan untuk membeli sabu itu dirinya bersama CK patungan." Kami beli di Jalan Kunti dengan patungan seharga dua ratus lima puluh ribu per poket," aku Firman.(fdn/tyo)
Remaja Dupak Gagal Isap Sabu
Minggu 13-01-2019,15:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,15:06 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel di Batas Kota, Kawal Aksi Unjuk Rasa GASPER
Terkini
Kamis 25-12-2025,07:40 WIB
Arne Slot Pesimis Liverpool Tembus Empat Besar di Akhir Musim
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Kamis 25-12-2025,07:01 WIB
Forkopimda Kota Kediri Gelar Safari, Kapolres Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kamis 25-12-2025,06:01 WIB
Tips Menciptakan Suasana Syahdu di Rumah saat Pergantian Tahun
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB