SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Simokerto meringkus seorang remaja Firman (24), warga Jalan Salatiga, Dupak, usai bertransaksi narkoba jenis sabu di traffic light Kaliondo. Sedangkan teman tersangka berinisial CK berhasil melarikan diri. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila tersangka bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran, kerap membeli sabu di Kawasan Jalan Kunti. "Berbekal laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dengan menempatkan anggota di beberapa titik," jelas Masdawati. Dihadapan penyidik, tersangka yang bekerja sebagai pekerja serabutan itu mengaku sedikitnya sudah lima kali mengonsumsi barang haram. Sedangkan untuk membeli sabu itu dirinya bersama CK patungan." Kami beli di Jalan Kunti dengan patungan seharga dua ratus lima puluh ribu per poket," aku Firman.(fdn/tyo)
Remaja Dupak Gagal Isap Sabu
Minggu 13-01-2019,15:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,07:43 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Sabtu 04-04-2026,08:39 WIB
Gerak Cepat Polisi Bersama BPBD dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Wilayah Kota Kediri
Sabtu 04-04-2026,15:26 WIB
Mitra SPPG BGN Madiun Bentuk Paguyuban Kawal Kualitas MBG
Sabtu 04-04-2026,08:16 WIB
LavAni Bekuk Garuda Jaya, Optimistis Juara Proliga 2026
Sabtu 04-04-2026,09:36 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Mojokerto Masuk Tahap I, Penyidik Tunggu Petunjuk Kejaksaan
Terkini
Sabtu 04-04-2026,22:56 WIB
Truk Angkutan Limbah Kayu di Lumajang Rawan Picu Kecelakaan
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,22:21 WIB
Momen Haru Prabowo Peluk Keluarga Prajurit TNI Gugur di Bandara Soekarno Hatta
Sabtu 04-04-2026,21:50 WIB
Tiga Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Magetan Periode 2026 2031
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB