SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Simokerto meringkus seorang remaja Firman (24), warga Jalan Salatiga, Dupak, usai bertransaksi narkoba jenis sabu di traffic light Kaliondo. Sedangkan teman tersangka berinisial CK berhasil melarikan diri. Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bila tersangka bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran, kerap membeli sabu di Kawasan Jalan Kunti. "Berbekal laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dengan menempatkan anggota di beberapa titik," jelas Masdawati. Dihadapan penyidik, tersangka yang bekerja sebagai pekerja serabutan itu mengaku sedikitnya sudah lima kali mengonsumsi barang haram. Sedangkan untuk membeli sabu itu dirinya bersama CK patungan." Kami beli di Jalan Kunti dengan patungan seharga dua ratus lima puluh ribu per poket," aku Firman.(fdn/tyo)
Remaja Dupak Gagal Isap Sabu
Minggu 13-01-2019,15:03 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,17:06 WIB
Sales HP Kuras Limit Kredivo Rp40 Juta Berakhir Jadi Pesakitan, Begini Modusnya
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Jumat 11-09-2026,19:19 WIB
2.738 Lowongan Disiapkan Pemkot Surabaya untuk Warga Desil 1–3
Jumat 11-09-2026,19:50 WIB
Gandeng LBH Mitra Santri, KPK RI Edukasi Pencegahan Korupsi di Situbondo
Jumat 11-09-2026,16:58 WIB
Intelijen dan Forensik Digital Diperkuat, DJP Jatim II Amankan Rp140,87 Miliar
Terkini
Sabtu 12-09-2026,16:49 WIB
Kapolresta Tuban Ajak Media Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Sabtu 12-09-2026,16:37 WIB
Ketua DPD Jatim PSMP Dukung Penguatan Program MBG di Lumajang
Sabtu 12-09-2026,16:21 WIB
Antisipasi Karhutla, Polisi dan BKPH Sisir Kawasan Hutan Kedungadem Bojonegoro
Sabtu 12-09-2026,16:17 WIB
Dua Motor Penghuni Apartemen Puncak Permai Surabaya Raib dari Area Parkir
Sabtu 12-09-2026,16:11 WIB