Malang, Memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen, Dr Dyah Yuliastuti menyampaikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen pada tahun 2023 akan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini disampaikan saat acara ‘Refleksi Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kepanjen 2022’, Rabu (28/12/2022). Dyah menyampaikan Kejaksaan Negeri Kepanjen akan berbenah untuk meningkatkan pelayanan. “Untuk itu kami juga membangun fasilitas pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas,” terangnya. Selain itu, juga membangun ruang tilang agar lebih nyaman karena sebelumnya harus antre di luar. Kini, juga sedang berproses membangun ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Nantinya semua orang yang datang meminta keadilan ke kejaksaan bisa terlayani dengan baik dan nyaman,” kata Dyah. Pihaknya juga berterima kasih pada masyarakat Kabupaten Malang yang telah memberi kepercayaan atas layanan hukum dengan terbangunnya rumah Restorasi justice (RJ) sehingga semua pelayanan hukum tidak semuanya ke Pengadilan Negeri (PN) untuk penyelesaiannya. Kejari Kepanjen juga akan menyelesaikan penuntutan hukum, atas tragedi Kanjuruhan dan saat ini sudah masuk tahap 2. Sekitar 7 hari lalu pihak penyidik Polda Jatim telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Jatim. Nantinya jaksa dari Kejari Kepanjen akan terlibat juga dalam perkara itu, karena lokasi kejadian perkaranya ada di Kabupaten Malang. “Kami mohon dukungannya mudah-mudahan penanganannya aman lancar dan memenuhi keadilan bagi semuanya,” ujar Kajari Kepanjen. (kid/ari)
2023, Kejari Kepanjen Canangkan WBBM
Kamis 29-12-2022,09:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-03-2025,23:06 WIB
BREAKING NEWS: Emil Audero Mulyadi Mantan Kiper Juventus dan Sampdoria Resmi WNI
Senin 10-03-2025,23:24 WIB
Diduga Selewengkan Dana Desa, Puluhan Warga Sedayulawas Datangi Kejari Lamongan
Senin 10-03-2025,22:39 WIB
Polres Lamongan Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Kades Sidomukti ke Kejari
Senin 10-03-2025,23:08 WIB
Akhirnya, Kantah ATR/BPN Kota Madiun Akui Tanah Sengketa Aset Ternyata Milik Pribadi
Selasa 11-03-2025,00:13 WIB
DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Ubah Badan Hukum PD RPH Jadi Perseroda
Terkini
Selasa 11-03-2025,21:38 WIB
Jebol Tembok, Toko Grosir di Gresik Digarong Saat Sahur
Selasa 11-03-2025,21:19 WIB
Ngabuburit di Pasar Thor Surabaya, Berburu Takjil Menggugah Selera
Selasa 11-03-2025,21:12 WIB
Piala BTC dan Piala Ketum GABSI Jatim akan Digelar Rutin
Selasa 11-03-2025,21:03 WIB
Motif Penembakan di Hutan Ngranggon Lamongan Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam 6 Jam
Selasa 11-03-2025,20:48 WIB