Pospam Polsek Bubutan yang terletak di depan Gereja Santa Perawan Maria. Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Bubutan membuat pos pengamanan Operasi Lilin Semeru 2022, bertema Gereja Katolik Kepanjen Surabaya. Bentuk struktur dan fisik semuanya mengikuti gereja, yang terletak di depan Gereja Santa Perawan Maria, Kepanjen, Surabaya. Di pospam tersebut, juga menambah gerai vaksin gratis bagi jemaat dan warga sekitar yang belum vaksin dari 1 sampai 4. "Gerai vaksin ini diperuntukkan bagi jemaat dan warga Surabaya, yang pulang dari gereja bisa vaksin di gerai Pospam Polsek Bubutan," kata Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, Jumat (23/12/2022). Ade juga memohon kerjasamanya tiga pilar dan warga Surabaya dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dapat berjalan dengan baik. Ade juga berharap umat Nasrani dan Katolik dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, hikmad. Dan warga yang belum melaksanakan vaksin, silahkan datang ke pospam. "Saya selaku Kapolsek Bubutan mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2023. Semoga Tuhan memberkati kita semua," ucap Ade. (rio)
Pospam Polsek Bubutan Sediakan Gerai Vaksin
Jumat 23-12-2022,19:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,20:47 WIB
Maling Laptop dan HP di Kos Mahasiswa Surabaya Ditangkap Polsek Wonocolo
Senin 08-12-2025,19:42 WIB
Pemkot Batu Gelar FGD Road to Hakordia 2025
Senin 08-12-2025,22:57 WIB
Bermain 10 Pemain, Gresik United Tundukkan Persiba Bantul 1-0
Senin 08-12-2025,20:58 WIB
Unesa Doa Bersama, Galang Dana, dan Kirim Relawan untuk Membantu Korban Banjir Sumatra
Terkini
Selasa 09-12-2025,19:01 WIB
Ibu di Surabaya Kehilangan Akses Bertemu Anak, Dilaporkan Adiknya atas Dugaan Kekerasan
Selasa 09-12-2025,18:57 WIB
Bandit Motor Terekam CCTV Gondol Beat di Manyar Sabrangan Surabaya
Selasa 09-12-2025,18:52 WIB
100 Bidang Lebih Tanah Negara Bersertipikat, Kades Labuhan Paciran Lamongan: Itu Sebelum Saya Menjabat
Selasa 09-12-2025,18:49 WIB
Hakordia 2025: Kejari Tanjung Perak Laporkan 21 Perkara Dijatuhkan Penuntutan, Penyitaan Rp 75,5 Miliar
Selasa 09-12-2025,18:48 WIB