Lamongan, Memorandum.co.id - Ratusan warga Dusun Lenggor, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Pelangwot dan Kantor Kecamatan setempat, Selasa (26/11) siang. Massa menuntut Mujib, perangkat desa yang diduga mesum segera diberhentikan atau dipecat. Warga kecewa karena Muhib diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan bersuami. "Karena tuntutan kami tidak juga ada tanggapan dari pihak desa, maka kami akan mengadukan kasus ini ke kecamatan," kata korlap aksi Miftah, dalam orasinya, kemarin. Setelah aksi di Balai Desa, dengan mengendarai sepeda motor dan mobil massa langsung menuju kantor kecamatan yang jaraknya sekitar 3 kilo dari kantor balai desa Pelangwot. Berbagai macam spanduk berisikan kecaman dan tuntutan dibentangkan. "Kami mendesak agar pihak kecamatan bersikap dan mencopot Mujib. Jangan ada kong kalikong, kita minta pak camat tegas terhadap kasus ini," ujarnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Seluruh warga, kata Miftah, sudah merasa resah dengan tingkah laku Mujib yang kerap masuk dan keluar rumah perempuan yang sudah memiliki anak tersebut. Bahkan aksinya kerap dipergoki oleh sejumlah warga yang berujung pada tindakan pengeroyokan kepada Mujib dan kasusnya berujung damai di kantor polisi. "Banyak pemuda dan warga di dusun kami yang terang-terangan memergoki HJ ini masuk ke rumah wanita itu tanpa memakai busana, ini tidak satu atau dua kali, tapi berkali-kali," sambungnya. Miftah dan ratusan warga lainnya, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun jika tak kunjung diselesaikan maka warga akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak. "Masyarakat desa yang bodoh saja dia mengerti aturan, kalau perbuatan zinah itu dilarang oleh agama. Selain itu perangkat desa yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, justru berbuat mesum dan mencoreng nama baik desa kami," imbuhnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Laren Ni'am mengaku belum bisa memutuskan perkara ini secepatnya. Pihak kecamatan menyarankan kepada masyarakat agar menyerahkan sejumlah bukti terkait tindakan mesum yang diduga dilakukan oleh salah satu perangkat desa tersebut. "Secara etika memang tidak pantas seorang perangkat desa masuk ke dalam rumah perempuan pada malam hari. Tapi saran kami agar warga menyerahkan bukti, karena kasus ini harus perlu adanya pembuktian," terangnya. (al/har/mik)
Warga Pelangwot Tuntut Perangkat Desa Mesum Dipecat
Rabu 27-11-2019,07:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Rabu 14-10-2026,14:22 WIB
Korban Arisan Meow Bertambah, 8 Orang Datangi Polda Jatim
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Terkini
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,13:54 WIB
Cegah Sengketa Aset Negara, DJKN Jatim dan DJKN DKI Jakarta Gandeng BPN Percepat Sertipikasi BMN
Kamis 15-10-2026,13:51 WIB
BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Rumah Sakit, Kekosongan Obat Tak Boleh Jadi Beban Pasien untuk Beli
Kamis 15-10-2026,13:31 WIB
Sertipikasi Aset Negara di Jatim Capai 86 Persen, DJKN Kejar Sisa Target hingga Akhir Tahun
Kamis 15-10-2026,13:27 WIB