Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Rungkut berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke jaringan penadah. Mereka masing-masing Mochammad Tohir (26) dan Armadin (34), warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya. Dua penadah tersebut disergap di tempat kosnya di Tambak Wedi. Dari kamar kos itu, polisi menyita barang bukti satu motor matik hasil kejahatan. Selain itu, turut jadi barang sitaan yakni 35 lembar plat nomor bekas yang dicopot dari motor hasil curian. "Puluhan plat-plat nomor itu merupakan hasil dua tersangka mencopot dari motor hasil kejahatan yang mereka beli dari beberapa pelaku. Ada pula motor hasil dan sarana" kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Kamis (22/12)sore. Djoko memaparkan, pengungkapan kasus penadahan kendaraan bermotor (ranmor) ini bermula, saat ia menerima laporan atas kasus kehilangan motor milik perempuan di kos Jalan Tambak Medokan Ayu X pada pertengahan Desember 2022 lalu. "Atas dasar laporan korban, anggota unit reskrim melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV dan keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian. Dari sana, kami mendapat informasi bahwa pelaku tinggal kos di Jalan Pacarkeling," imbuh Djoko. Tak ingin kehilangan target, anggota lalu melakukan penggerebekan di rumah kos itu dan dapat menangkap terduga pelaku H. Dari penggeledahan kamar, polisi menemukan beberapa barang bukti alat berikut sarana kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Dari hasil interogasi tersangka H, petugas mendapatkan pengakuan jika pria 23 tahun asal Jalan Bulak Banteng tersebut menjual motor hasil curian ke tersangka Armadin dan M Tohir. "Dari sana, kami kejar hingga meringkus Armadin dan Tohir," ucap Djoko. Dari hasil pemeriksaan, komplotan pencuri dan penadah motor yang diamankan polisi ini memiliki jam terbang cukup tinggi. Tak tanggung-tanggung, hanya dalam kurun waktu tak kurang dari satu tahun, mereka berhasil menguasai lebih 30 motor.(fdn)
Gembong Curanmor dan Penadah 35 Motor Curian Dibongkar
Kamis 22-12-2022,17:14 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :