Batu, Memorandum.co.id - Sebanyak 2.510.520 batang rokok ilegal dimusnahkan di TPA Tlekung, Kota Batu, Selasa (20/12/2022). Pemusnahan dilakukan Pemkot Batu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim II dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang. Hadir dalam pemusnahan Forkopimda Kota Batu, Kepala Satpol PP Kota Batu, perwakilan Satpol PP Kota Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang serta kepala OPD. Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko menyampaikan TPA Tlekung telah memiliki peralatan yang memenuhi standar untuk membakar rokok ilegal dengan aman. Pemusnahan rokok ilegal ini menurutnya juga sebagai edukasi pada masyarakat untuk tidak menjual atau memanfaatkan rokok ilegal. “Agar bisa membantu pemasukan melalui bea cukai untuk pembangunan negara ini,” kata Dewanti. Diharapkan, warga Kota Batu sudah memahami tentang bahaya rokok ilegal untuk Kesehatan dan juga dampak yang yang merugikan pendapatan negara. Kepala Kanwil DJBC Jatim II Oentarto Wibowo mengatakan pada 2022 ini Bea Cukai se Jatim telah melakukan berbagai penindakan dan sosialisasi. Selama periode itu, jumlah rokok yang diamankan mencapai 55 juta batang di wilayah Jatim. “Sebenarnya tidak besar kerugian negara, kisaran Rp1 milyar, namun dampak kesehatannya pada masyarakat dan kemudahan dibelinya rokok tanpa uji BPOM terkait kelayakan konsumsi,” ujarnya seraya mengatakan agar tidak tergiur pendapatan menjual rokol ilegal. Terkait cukai rokok, Pemprov Jatim mengenakan pajak rokok sebesar 10 persen dari penerimaan cukai serta dari Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT). Pendapatan dari hasil cukai tersebut dimanfaatkan untuk masyarakat, antara lain penanganan kesehatan dan pembangunan di berbagai daerah di Jatim. (nik/ari)
Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Rabu 21-12-2022,07:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Terkini
Senin 23-02-2026,17:43 WIB
Cek Jadwal Kapal Pelni Surabaya Mudik Lebaran 2026, Harga Tiket Mulai Rp 264 Ribu
Senin 23-02-2026,17:37 WIB
Rumah Padat Karya Kampung Gunung Anyar Surabaya Dilirik Delegasi Internasional
Senin 23-02-2026,17:30 WIB
Ibu Lima Anak Asal Malang Mengadu ke LaNyalla Soal Dugaan Mafia Tanah
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB