Kejari Batu Raih Rekor MURI Berkat Tembang Mocopat

Minggu 18-12-2022,19:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Batu, Memorandum.co.id -  Gelaran ‘Nembang Mocopat’ yang berdurasi 96 jam nonstop berhasil memecahkan Rekor MURI. Kegiatan ini diikuti 387 peserta, terdiri dari 28 Siswa SD, 12 Siswa SMP, 4 Siswa SMA serta 14 komunitas penggiat, dimulai Selasa-Sabtu (13-17/12/ 2022) yang berakhir pada pukul 16.58 WIB. Penyerahan piagam rekor MURI diserahkan oleh perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rudjito SH MH, Pemkot Batu (Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan), Asosiasi Kepala Desa dan Lurah Kota Batu dan penggiat Macopat Kota Batu. “Bahwa rekor MURI yang diserahkan oleh perwakilan dari MURI Semarang Sri Widayati tersebut bukan hanya tercatat di tingkat Indonesia, namun tercatat di tingkat Dunia,” kata Kajari Kota Batu Agus Rudjito. Menurutnya, Pagelaran macapat nonstop selama 96 jam ini dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2022 oleh Kejaksaan Negeri Batu. Ini juga untuk melestarikan dan mengembangkan seni budaya tradisional yang adiluhung khususnya tembang macapat. “Ini Juga merupakan bentuk bahwa Kejari Batu memiliki perhatian yang sangat tinggi terhadap nilai-nilai budaya leluhur,” ujarnya. Harapannya, ke depan ada generasi muda dapat menjaga kelestarian budaya macapat sehingga seni tembang ini tidak luntur karena dis etiap baitnya mengandung nilai-nilai luhur. (nik/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait