Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota akhirnya menangkap pencuri sepeda motor yang terekam CCTV di Pasar Wage. Pelaku berinisial HS (39), warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori. Anshori mengatakan, pelaku mencuri motor di Pasar Wage pada Selasa (13/12/2022) lalu. Aksinya terekam CCTV pasar, kemudian menjadi viral di medsos. Adapun korban pencurian berinisial RW (23), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru, yang sehari-hari berjualan di Pasar Wage. "Korbannya ini pedagang di Pasar Wage," terang Iptu Anshori, Minggu (18/12/2022). Setelah ditangkap, lanjut Anshori, HS mengaku sudah merencanakan pencurian itu sehari sebelumnya. Awalnya HS datang ke Pasar Wage untuk menjual baju bekas. Di sana dia melihat sepeda motor yang tergeletak begitu saja, sehingga muncul niat untuk mengambilnya. "Pertama yang diambil itu kunci motornya. Setelah mengambil kunci motor tersebut, pelaku tidak langsung pulang ke rumahnya. Pelaku menuju Pasar Ngemplak dan tiduran di bedak / tempat jualan yang kosong. Kemudian timbul pikiran untuk mengambil sepeda motor yang kuncinya telah diambilnya," jelasnya. Keesokan harinya, HS kembali ke Pasar Wage untuk menjalankan aksinya. Dia mendatangi tempat jualan korban dan melihat sepeda motornya tanpa penjagaan di sebelah utara musala. "Sesampainya di parkiran lalu pelaku menekan kunci motor yang ada remotnya, sehingga alarmnya berbunyi dan pelaku mengetahui posisi kendaraan tersebut. Selanjutnya sepeda motor dibawa kabur," ucap Anshori. Pelaku menjual sepeda motor itu seharga Rp 2 juta. Uangnya digunakan membeli handphone dan dompet. "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam tahun 2018 Nopol AG 6392 RCI beserta kunci. Kemudian sebuah dompet warna coklat, sebuah HP merk Asus warna silver, sebuah HP merk Redmi 4 warna silver, dan uang tunai Rp 1,3 juta," ungkap Anshori. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana dan ditahan di rutan Polres Tulungagung. (fir/mad)
Maling Motor di Pasar Wage Tulungagung Ditangkap
Minggu 18-12-2022,15:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,06:14 WIB
Tabrakan Maut Brio Kontra Truk di Hutan Baluran, Penumpang Asal Malang Tewas
Minggu 27-09-2026,20:35 WIB
Jumat Berkah BRI Pacitan Salurkan Sembako ke Yayasan dan Masyarakat Kurang Mampu
Minggu 27-09-2026,21:24 WIB
Jurnalis Hilang 20 Hari di Anak Krakatau, Keluarga Bagus Khoirunas Gelar Salat Gaib
Minggu 27-09-2026,19:36 WIB
Turnamen Domino Piala Panglima TNI di Kediri Jadi Ajang Jaring Atlet Porprov dan PON
Senin 28-09-2026,01:00 WIB
Panglima TNI Tegaskan Penanganan OPM di Papua Harus Kolaboratif
Terkini
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,19:02 WIB
Truk Triplek Terguling di Tol Gempas, Bus Hantam Muatan yang Tumpah
Senin 28-09-2026,18:57 WIB
Format ITF Junior Widjojo Soejono Cup 2026 Berubah, Tuntut Atlet Lebih Kompetitif
Senin 28-09-2026,18:43 WIB
Eri Cahyadi Ancam Segel Penyalur ART Ilegal yang Gunakan Rumah Tinggal sebagai Penampungan
Senin 28-09-2026,18:39 WIB