Bangkalan, Memorandum.co.id - Gara-gara tak kuasa mengendalikan hawa nafsu, MS (20), jadi berubah beringas. Bujangan asal Dusun Pong Saba, Desa Pesangrahan, Kecamatan Kwanyar, itu nekad menggauli paksa SR (16), gadis di bawah umur yang masih tetangga Kampungnya. Ibu korban segera melaporkan MS ke Mapolsek Kwanyar. Dalam tempo 7 jam paskakejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek, berhasil membekuk MS. "Tersangka MS ditangkap anggota sekitar pukul 13.30 saat asyik main gitar di sebuah warung tak jauh dari rumahnya,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Sabtu (17/12) . Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dalihnya, MS tak kuasa lagi mengendalikan hawa nafsunya, setiap kali berpapasan dengan SR, gadis bawah umur yang sudah lama disukai MS. "Yaaah.., akhirnya terjadilah kasus perkosaan itu,” tandas AKBP Wiwit. Setelah diusut lebih lanjut, ternyata tersangka MS masuk dalam daftar DPO Polsek Kwanyar, lantaran kasus pencurian HP di musala Dusun Pong Saba, Desa Pesangrahan. "Aksi curat HP di musala inipun juga diakui oleh MS,” ungkap AKBP Wiwit. Didampingi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananjaya dan Kasi Humas Polres Ipda Risna Widayati, Kapolres secara singkat membeberkan kronologis aib yang dialami korban SR. Jelasnya, Selasa (13/12) pukul 05.00, nafsu liar MS yang memang menyukai SR mendadak bergejolak tak terkendali. Bujangan brengsek itupun bergegas ke rumah SR tetangga dekatnya.” Kebetulan, saat itu nenek korban terlihat sedang berangkat ke pasar,” kata AKBP Wiwit. Saat itulah,MS tidak menyia-nyiakan kesempatan. Dia nekad masuk ke rumah SR dengan cara mencongkel jendela. Akhirnya terjadilah kasus rudapaksa itu. SR yang tengah tidur lelap di kamar langsung dibekap dan diancam agar diam dan tidak berteriak. Tak pelak lagi, korban SR hanya bisa pasrah mnerima kelakukan biadab pria pengangguran yang hanya jebolan SD itu. ”Akibat perbuatannya, tersangka MS akan dijerat dengan pasal 285 KUHP,” pungkas AKBP Wiwit. (ras/gus)
DPO Pencuri HP Gauli Gadis di Bawah Umur
Minggu 18-12-2022,08:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,09:16 WIB
Kecelakaan Kerja di Waterplace Residence Telan 1 Korban Jiwa, Polisi Periksa 6 Saksi
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB
Efisiensi Tak Kurangi Alokasi, APBN Jatim 2025 Justru Kantongi Tambahan Anggaran Rp 5,3 Triliun
Rabu 04-03-2026,21:30 WIB