Malang, Memorandum.co.id - Terdakwa 1, pemain Narkoba jenis sabu dengan barang bukti 19,6 kg Sukardi (47) warga Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur, akhirnya diputus hukuman penjara seumur hidup. Sementara adiknya (terdakwa 2) Jumardi (30) diputus hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, denda 1 milyar dengan subsider 3 bulan kurungan. "Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah sebagai pasal yang didakwakan," ujar ketua majelis hakim, Yuli Admaningsih, SH, MH saat membacakan putusan di ruang sidang Kartika PN Malang, Rabu (14/12/22). Putusan tersebut, didasarkan atas kondisi terdakwa 1, yang sudah pernah menjalani hukuman pada kasus yang sama. Sementara untuk adiknya, menjadi kasus yang pertama. Namun, mengetahui jika hal tersebut adalah tentang Narkoba. Terkait dengan putusan tersebut, para terdakwa menyampaikan pikir pikir. Hal itu sebagaimana waktu yang diberikan, yakni 7 hari setelah putusan untuk langkah hukum lain. Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusdianto Hadi Sarosa, SH, MH mengaku pikir pikir dengan putusan tersebut. "Ada sebagian yang sudah diakomodir majelis hakim. Ada sebagian yang belum. Karena itu, kami akan melaporkan putusan ini ke pimpinan. Dan atas putusan ini, kami juga menyatakan pikir pikir," terang JPU ditemui usai sidang. Sebelumya, kedua terdakwa yang juga saudara kandung itu, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU Kejari Kota Malang. Hal itu sebagaimana tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudianto dan Su'udi dalam sidang sebelumnya. Keduanya didakwa dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU no 35 THN 2009 tentang narkotika. Pasal tersebut, mengatur bermufakatan mengedarkan narkoba golongan 1. Para terdakwa diduga sebagai pengedar barang Narkotika jenis Sabu. Barang bukti yang diamankan, berupa Sabu seberat 19,6 kg. (edr/gus)
Hakim PN Malang Vonis Seumur Hidup Pemain Sabu Asal Balikpapan
Kamis 15-12-2022,07:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,21:23 WIB
Tak Terima Disebut Investasi Bodong, Terduga Pelaku Asal Madura Ungkap Fakta
Jumat 20-02-2026,18:50 WIB
Pernah Ditolak Warga Wisma Tengger, PT Suka Jadi Logam Surabaya Digeledah Bareskrim
Jumat 20-02-2026,21:57 WIB
Dilaporkan Kasus Penggelapan ke Polda Jatim, Suami Wabup Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik
Jumat 20-02-2026,19:23 WIB
Fakta-Fakta Bareskrim Polri Geledah Jatim Ungkap Skandal Emas Ilegal Rugikan Negara Rp25,8 Triliun
Jumat 20-02-2026,19:33 WIB
Kejari Kabupaten Malang Tetapkan Mantan Ketua Umum dan Bendahara KONI Jadi Tersangka
Terkini
Sabtu 21-02-2026,18:02 WIB
Pastikan Kepatuhan Aturan Ramadan, Satpol PP Surabaya Sisir Delapan Titik RHU
Sabtu 21-02-2026,17:54 WIB
Berburu Takjil Ramadan di Surabaya, Kampung Kue Rungkut Jadi Jujugan Warga
Sabtu 21-02-2026,17:49 WIB
Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel
Sabtu 21-02-2026,17:43 WIB
Lakukan Perbuatan Curang di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku Diamankan Polres Ngawi
Sabtu 21-02-2026,17:36 WIB