Malang, Memorandum.co.id - Terdakwa 1, pemain Narkoba jenis sabu dengan barang bukti 19,6 kg Sukardi (47) warga Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur, akhirnya diputus hukuman penjara seumur hidup. Sementara adiknya (terdakwa 2) Jumardi (30) diputus hukuman 20 tahun penjara. Selain itu, denda 1 milyar dengan subsider 3 bulan kurungan. "Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah sebagai pasal yang didakwakan," ujar ketua majelis hakim, Yuli Admaningsih, SH, MH saat membacakan putusan di ruang sidang Kartika PN Malang, Rabu (14/12/22). Putusan tersebut, didasarkan atas kondisi terdakwa 1, yang sudah pernah menjalani hukuman pada kasus yang sama. Sementara untuk adiknya, menjadi kasus yang pertama. Namun, mengetahui jika hal tersebut adalah tentang Narkoba. Terkait dengan putusan tersebut, para terdakwa menyampaikan pikir pikir. Hal itu sebagaimana waktu yang diberikan, yakni 7 hari setelah putusan untuk langkah hukum lain. Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusdianto Hadi Sarosa, SH, MH mengaku pikir pikir dengan putusan tersebut. "Ada sebagian yang sudah diakomodir majelis hakim. Ada sebagian yang belum. Karena itu, kami akan melaporkan putusan ini ke pimpinan. Dan atas putusan ini, kami juga menyatakan pikir pikir," terang JPU ditemui usai sidang. Sebelumya, kedua terdakwa yang juga saudara kandung itu, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU Kejari Kota Malang. Hal itu sebagaimana tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rudianto dan Su'udi dalam sidang sebelumnya. Keduanya didakwa dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU no 35 THN 2009 tentang narkotika. Pasal tersebut, mengatur bermufakatan mengedarkan narkoba golongan 1. Para terdakwa diduga sebagai pengedar barang Narkotika jenis Sabu. Barang bukti yang diamankan, berupa Sabu seberat 19,6 kg. (edr/gus)
Hakim PN Malang Vonis Seumur Hidup Pemain Sabu Asal Balikpapan
Kamis 15-12-2022,07:46 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,12:10 WIB
Wujud Syukur Program MBG, Dapur Sogo Madiun Tebar Kebaikan di Bulan Suci
Minggu 15-03-2026,17:33 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 40 Gudang Sampah Ilegal di Sekitar TPA Benowo
Minggu 15-03-2026,16:41 WIB
Bahagianya Para Ibu Terima MBG Spesial Ramadan: Berasa Dapat Parsel Lebaran
Minggu 15-03-2026,11:24 WIB
Ngabuburit Road Safety, Satlantas Polres Lumajang Guyur Pengendara dengan 500 Paket Takjil
Minggu 15-03-2026,16:59 WIB
Kapolri Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus
Terkini
Senin 16-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Utang yang Diam-Diam Menumpuk (2)
Senin 16-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Teduh Cienny Susanti Menuju Islam, Ketukan Hidayah Melalui Layar Gawai
Senin 16-03-2026,07:25 WIB
Cerita Cheisa Putri Kembangkan Bakat Terjun Model
Senin 16-03-2026,06:48 WIB
Satu Dekade Menebar Kasih: Gerakan Salat Berjamaah Jember Peluk 28 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Senin 16-03-2026,06:00 WIB