Malang, Memorandum.co.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Hari Setiawan (30) di Sungai Bango, Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (14/12/22). Kali ini persidangan memperdengarkan keterangan terdakwa MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat, yang tinggal di kawasan Kecamatan Blimbing. Rusdianto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerangkan, dalam memberikan keterangan, terdakwa sempat berbelit belit. "Dalam fakta persidangan terungkap, terdakwa kerap mengunjungi lokalisasi. Ia mengaku dendam, karena kerap disuruh membeli dagangan korban dan istri korban," terang JPU. Bahkan, lanjut JPU, terdakwa kerap mengunjungi lokalisasi, yang kebanyakan isisnya waria. Sementara jika dengan korban, terdakwa mengaku melecehkan saja. Sementara itu, Guntur Putra Abdi Wijaya, SH dari LBH Peradi Malang Raya selaku kuasa Hukum terdakwa, membenarkan jika terdakwa sempat berbelit belit. "Terdakwa kebingungan. Mungkin, karena harapan dia tidak masuk dalam pembunuhan berencana. Setelah saya giring, terdakwa kooperatif mengakui tidak ada pembunuhan berencana. Hanya melampiaskan. Karena alasan suka sesama jenis," terangnya Sebenarnya, saat itu dari keterangan terdakwa, ia berniat menolong korban. Karena mulut korban berbusa. Namun, setelah mendapati tempat sepi, terdakwa justru bernafsu pada korban. "Awalnya untuk menolong korban. Setelah melepaskan hasratnya, korban ditinggalkan begitu saja. Dalam keadaan masih hidup dan setengah sadar. Besoknya pas mau ditolong korban sudah hanyut," imbuhnya. Kuasa hukum menilai, ini kasus kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal. Karena tidak ada niat untuk membunuh korban. Agenda selanjutnya, adalah pembacaan tuntutan pekan depan. Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari temuan mayat di Sungai Bango, Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (10/02/22) silam. Itu setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengungkapnya. Bahkan, telah menetapkan satu tersangka atas tewasnya korban. (edr/gus)
Kasus Pembunuhan Sungai Bango, Terdakwa Akui Suka Sesama Jenis
Kamis 15-12-2022,07:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,14:46 WIB
CFD Mojoagung Digodok Serius, DPRD Jombang Soroti Dampak Lalu Lintas hingga Potensi UMKM
Terkini
Selasa 14-04-2026,12:53 WIB
Hari Pertama Jadi Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin Ajak Kepala OPD hingga Camat Rapat Internal
Selasa 14-04-2026,12:50 WIB
Tutup Celah Salah Sasaran, Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah Daerah hingga Tingkat Desa
Selasa 14-04-2026,12:31 WIB
Labfor Polda Jatim Turun Tangan Selidiki Ledakan Mesin Pengering SPPG Kandangan 2 Ngawi
Selasa 14-04-2026,12:28 WIB
Pastikan Stabilitas Pangan dan Keamanan, Polsek Tandes Masuk Pasar Sosialisasi Call Center 110
Selasa 14-04-2026,12:23 WIB