Malang, Memorandum.co.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Hari Setiawan (30) di Sungai Bango, Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (14/12/22). Kali ini persidangan memperdengarkan keterangan terdakwa MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat, yang tinggal di kawasan Kecamatan Blimbing. Rusdianto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerangkan, dalam memberikan keterangan, terdakwa sempat berbelit belit. "Dalam fakta persidangan terungkap, terdakwa kerap mengunjungi lokalisasi. Ia mengaku dendam, karena kerap disuruh membeli dagangan korban dan istri korban," terang JPU. Bahkan, lanjut JPU, terdakwa kerap mengunjungi lokalisasi, yang kebanyakan isisnya waria. Sementara jika dengan korban, terdakwa mengaku melecehkan saja. Sementara itu, Guntur Putra Abdi Wijaya, SH dari LBH Peradi Malang Raya selaku kuasa Hukum terdakwa, membenarkan jika terdakwa sempat berbelit belit. "Terdakwa kebingungan. Mungkin, karena harapan dia tidak masuk dalam pembunuhan berencana. Setelah saya giring, terdakwa kooperatif mengakui tidak ada pembunuhan berencana. Hanya melampiaskan. Karena alasan suka sesama jenis," terangnya Sebenarnya, saat itu dari keterangan terdakwa, ia berniat menolong korban. Karena mulut korban berbusa. Namun, setelah mendapati tempat sepi, terdakwa justru bernafsu pada korban. "Awalnya untuk menolong korban. Setelah melepaskan hasratnya, korban ditinggalkan begitu saja. Dalam keadaan masih hidup dan setengah sadar. Besoknya pas mau ditolong korban sudah hanyut," imbuhnya. Kuasa hukum menilai, ini kasus kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal. Karena tidak ada niat untuk membunuh korban. Agenda selanjutnya, adalah pembacaan tuntutan pekan depan. Sebelumnya, kasus tersebut berawal dari temuan mayat di Sungai Bango, Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (10/02/22) silam. Itu setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengungkapnya. Bahkan, telah menetapkan satu tersangka atas tewasnya korban. (edr/gus)
Kasus Pembunuhan Sungai Bango, Terdakwa Akui Suka Sesama Jenis
Kamis 15-12-2022,07:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Terkini
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Menjemput Maaf atau Melepaskan (3)
Kamis 15-01-2026,08:54 WIB