Polresta Sidoarjo Kejar  3 Pelaku Curanmor

Selasa 26-11-2019,07:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Sidoarjo, memorandum.co.id – Polresta Sidoarjo terus mengembangkan kasus pencurian bermotor  yang terjadi Kedung Cangkring, Jabon, Sidoarjo, pada Senin (25/11/2019). Dari empat orang pelaku, tiga orang berhasil melarikan diri dan salah seorang pelaku tewas diamuk massa. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, dari keempat tersangka yang melakukan curanmor tersebut, satu orang meninggal dunia. Inafis Polresta Sidoarjo berhasil mengidentifikasi pelaku yang meninggal dunia akibat amuk massa atas nama LH, 17 tahun, warga Pasrepan Pasuruan. “Polresta Sidoarjo juga terus mengembangkan kasus ini. Termasuk melakukan pengejaran terhadap ketiga tersangka yang kabur,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Selasa (26/11/2019). Dalam kejadian tersebut, empat orang pelaku berusaha melakukan  upaya pencurian sepeda motor dengan korban Ahmad Zainul Fanani, warga Dusun Podo Katon, Kedung Cangkring, Jabon, Sidoarjo. Saat itu, pelaku bersama ketiga kawannya memasuki rumah korban sekitar pukul 05.30 WIB. Namun, korban berhasil memergoki upaya pencurian yang dilakukan para tersangka.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kemudian, korban dibantu warga meneriaki dan mengejar tersangka yang kabur bersama motor milik korban. Hingga salah satu pelaku berhasil ditangkap warga Wonokoyo, Beji, Pasuruan dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat amukan massa yang tak bisa bendung, sedangkan ketiga tersangka lainnya berhasil kabur dari massa. Saat kejadian tersebut, dengan cepat polisi wilayah hukum Polres Pasuruan mendatangi lokasi. Dan mengamankan pelaku yang belum diketahui identitasnya serta berupaya menenangkan massa. Untuk kemudian, tersangka LH dibawa ke Mapolsek Jabon Polresta Sidoarjo karena TKP pencurian di wilayah hukum Polsek Jabon. Lantaran, tersangka mengalami luka yang cukup parah dan tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong, lalu dirujuk ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan medis, namun pada saat dalam perawatan di RSUD Sidoarjo nyawa tersangka tidak tertolong. (jok/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait