Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sugiawan Sumarsono (29), warga Kalibokor Kencana ditangkap di dalam kamarnya. Kanitreskrim polsek krembangan Iptu Evan Andias. mengungkapkan, tertangkapnya S diawali dengan adanya informasi dari masyarakat, di sana kerap terjadi peredaran narkotika jenis sabu. “Saat kita lakukan penyelidikan dan menemukan pria dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan, tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S di dalam kamarnya, “terang Evan. Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti 1 buah botol Redoxon yang di dalamnya berisikan 8 poket plastik kecil narkotika jenis sabu sabu dengan berat total 3,8 gram. "Selain sabu, kami turut mengamankan barang bukti lain dari tersangka S yaitu, satu skop putih dari sedotan dan satu buah HP warna biru dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu," jelasnya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, W dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (al
Warga Kalibokor Kencana Edarkan Sabu
Selasa 13-12-2022,20:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB