Tulungagung, Memorandum.co.id - Berakhir sudah aksi Masrukin alias Bejo (42), warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir. Itu setelah Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengamankan buruh serabutan ini di rumahnya. Bejo terbukti mencuri dua handphone milik Anang Mustakim (32), warga Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir. Kanit Polsek Kalidawir Aiptu Ramang Budianto mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya. “Kita berhasil mengungkap kasus ini, setelah kita mendalami keterangan saksi di lokasi kejadian dan mengembangkan,” ujarnya, Senin (25/11). Petunjuk mulai ditemukan saat tersangka menjual salah satu handphone hasil kejahatannya. Dari informasi tersebut, lanjut Ramang, akhirnya pihaknya melakukan pendalaman dan mengarah kepada tersangka. “Saat tersangka menjual kedua handphone hasil pencuriannya, kita langusng melakukan pendalaman dan mengarah kepada tersangka. Satu handphone dijual Rp 850 ribu, satunya lagi laku Rp 700 ribu,” ungkapnya. Menurut Ramang, awalnya tersangka mengelak telah melakukan pencurian. Namun akhirnya mengaku setelah ditunjukkan bukti handphone hasil kejahatannya yang sudah dijual. Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena terbelit hutang. “Uangnya habis digunakan untuk membayar hutang, sesuai pengakuan tersangka,” terangnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dalam beraksi, tersangka berpura-pura menjadi tukang setrum ikan. Kemudian saat pemilik rumah lengah, tersangka segera melancarkan kejahatannya. Pertama mencongkel jendela dengan obeng besar. Kemudian masuk ke dalam rumah dan mencuri 2 buah handphone. “Karena di dalam rumah itu kebetulan hanya ada handphone saja, diletakkan di dekat kusen jendela jadinya pelaku mencongkel jendela kemudian mengambil handphone. Kini akibat perbuatanya, tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad/rif)
Buruh Kalidawir Curi 2 HP
Selasa 26-11-2019,07:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Terkini
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB
Provos Polres Pasuruan Cek Kesiapan Personel Pos Pam Yan Nataru Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB