Tulungagung, Memorandum.co.id - Berakhir sudah aksi Masrukin alias Bejo (42), warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir. Itu setelah Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengamankan buruh serabutan ini di rumahnya. Bejo terbukti mencuri dua handphone milik Anang Mustakim (32), warga Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir. Kanit Polsek Kalidawir Aiptu Ramang Budianto mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya. “Kita berhasil mengungkap kasus ini, setelah kita mendalami keterangan saksi di lokasi kejadian dan mengembangkan,” ujarnya, Senin (25/11). Petunjuk mulai ditemukan saat tersangka menjual salah satu handphone hasil kejahatannya. Dari informasi tersebut, lanjut Ramang, akhirnya pihaknya melakukan pendalaman dan mengarah kepada tersangka. “Saat tersangka menjual kedua handphone hasil pencuriannya, kita langusng melakukan pendalaman dan mengarah kepada tersangka. Satu handphone dijual Rp 850 ribu, satunya lagi laku Rp 700 ribu,” ungkapnya. Menurut Ramang, awalnya tersangka mengelak telah melakukan pencurian. Namun akhirnya mengaku setelah ditunjukkan bukti handphone hasil kejahatannya yang sudah dijual. Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena terbelit hutang. “Uangnya habis digunakan untuk membayar hutang, sesuai pengakuan tersangka,” terangnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dalam beraksi, tersangka berpura-pura menjadi tukang setrum ikan. Kemudian saat pemilik rumah lengah, tersangka segera melancarkan kejahatannya. Pertama mencongkel jendela dengan obeng besar. Kemudian masuk ke dalam rumah dan mencuri 2 buah handphone. “Karena di dalam rumah itu kebetulan hanya ada handphone saja, diletakkan di dekat kusen jendela jadinya pelaku mencongkel jendela kemudian mengambil handphone. Kini akibat perbuatanya, tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad/rif)
Buruh Kalidawir Curi 2 HP
Selasa 26-11-2019,07:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,10:03 WIB
Kawal Agung Polres Tulungagung, Gratis Kawal Orang Sakit hingga Pengantin
Minggu 25-10-2026,06:36 WIB
Pengeboran Migas PT BGP Indonesia Sisir Kecamatan Turi Lamongan
Sabtu 24-10-2026,22:59 WIB
Pertamina Tambah Stok BBM di Jatim, Puluhan Juta Liter Disiapkan Bertahap
Minggu 25-10-2026,03:19 WIB
Alami Sesak Napas di Kapal, Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi ABK ke Rumah Sakit
Minggu 25-10-2026,01:24 WIB
Kebakaran Percetakan di Kedinding Lor Surabaya, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Terkini
Minggu 25-10-2026,21:42 WIB
Abaikan Peringatan, Pemkot Surabaya Segel RPU Ilegal di Bratang Gede
Minggu 25-10-2026,21:24 WIB
Kapolres Kediri Ajak Jemaat Waspadai Penipuan Online dan Bahaya Berkendara Usai Konsumsi Alkohol
Minggu 25-10-2026,20:45 WIB
17 Seniman Gasrug Gresik Gelar Pameran Sastra Rupa, Terinspirasi Puisi Dewi Musdalifah
Minggu 25-10-2026,20:39 WIB
Disnaker Pasuruan Petakan Kebutuhan Pelatihan untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi Pekerja
Minggu 25-10-2026,20:11 WIB