Tulungagung, Memorandum.co.id - Berakhir sudah aksi Masrukin alias Bejo (42), warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir. Itu setelah Unit Reskrim Polsek Kalidawir mengamankan buruh serabutan ini di rumahnya. Bejo terbukti mencuri dua handphone milik Anang Mustakim (32), warga Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir. Kanit Polsek Kalidawir Aiptu Ramang Budianto mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya. “Kita berhasil mengungkap kasus ini, setelah kita mendalami keterangan saksi di lokasi kejadian dan mengembangkan,” ujarnya, Senin (25/11). Petunjuk mulai ditemukan saat tersangka menjual salah satu handphone hasil kejahatannya. Dari informasi tersebut, lanjut Ramang, akhirnya pihaknya melakukan pendalaman dan mengarah kepada tersangka. “Saat tersangka menjual kedua handphone hasil pencuriannya, kita langusng melakukan pendalaman dan mengarah kepada tersangka. Satu handphone dijual Rp 850 ribu, satunya lagi laku Rp 700 ribu,” ungkapnya. Menurut Ramang, awalnya tersangka mengelak telah melakukan pencurian. Namun akhirnya mengaku setelah ditunjukkan bukti handphone hasil kejahatannya yang sudah dijual. Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena terbelit hutang. “Uangnya habis digunakan untuk membayar hutang, sesuai pengakuan tersangka,” terangnya.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Dalam beraksi, tersangka berpura-pura menjadi tukang setrum ikan. Kemudian saat pemilik rumah lengah, tersangka segera melancarkan kejahatannya. Pertama mencongkel jendela dengan obeng besar. Kemudian masuk ke dalam rumah dan mencuri 2 buah handphone. “Karena di dalam rumah itu kebetulan hanya ada handphone saja, diletakkan di dekat kusen jendela jadinya pelaku mencongkel jendela kemudian mengambil handphone. Kini akibat perbuatanya, tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (fir/mad/rif)
Buruh Kalidawir Curi 2 HP
Selasa 26-11-2019,07:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Jumat 20-02-2026,15:38 WIB
Ditinggal Ziarah ke Makam, Rumah Warga Bungah Gresik Dibobol Maling, Puluhan Gram Emas Raib
Jumat 20-02-2026,16:20 WIB
Tips Memilih Tablet Gaming 2026 dengan Fitur Bypass Charging agar Baterai Tahan Lama
Jumat 20-02-2026,21:23 WIB
Tak Terima Disebut Investasi Bodong, Terduga Pelaku Asal Madura Ungkap Fakta
Jumat 20-02-2026,16:44 WIB
Langsung Tidur setelah Sahur Bisa Picu GERD, Ini Cara Mencegah Asam Lambung Naik saat Puasa
Terkini
Sabtu 21-02-2026,15:11 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Persijap Jepara di Tengah Badai Cedera Pemain
Sabtu 21-02-2026,15:06 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 561 Ribu Lebih Kursi, 179 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual
Sabtu 21-02-2026,15:03 WIB
Disdik Kabupaten Kediri Terapkan Program SBR di Bulan Ramadan
Sabtu 21-02-2026,14:31 WIB
Mahasiswa Surabaya Bedah Strategi Narasi dan Praktik Kehumasan di Midtown Residence
Sabtu 21-02-2026,14:17 WIB