Jakarta, memorandum.co.id - Pemkot Malang menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI bersama 180 kabupaten/kota di Indonesia. Penghargaan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Malang Ida Ayu Made Wahyuni di Jakarta, Senin (12/12/2022). Ida Wahyuni mengatakan Kota Malang dapat menjadi bagian daerah yang peduli HAM bersama 180 kabupaten/ kota di Indonesia. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Malang apabila dilihat dari 514 kabupaten/ kota yang ada seluruh Indonesia. “Kota Malang mendapatkan penghargaan ini bukan cuma-cuma. Tetapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” terang Ida Ayu. Ida Ayu yang mewakili Wali Kota Malang H Sutiaji menambahkan Kota Malang memang konsentrasi dalam hal penanganan masalah hak asasi manusia. Peduli HAM merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama Bagian Hukum Setda Kota Malang dan juga dukungan dari masyarakat Kota Malang. Penghargaan ini tentu menjadi motivasi dan semangat kerja kita dalam pemenuhan hak dasar masyarakat Kota Malang,” kata Ida Ayu Made Wahyuni. (*/ari)
Kota Malang Terima Penghargaan Peduli HAM 2022
Selasa 13-12-2022,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,16:51 WIB
Terbuai Duda Amerika, Korban Love Scam Diperas Lewat Paket Emas
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Penyelam Gabungan Basarnas
Selasa 29-09-2026,20:04 WIB
Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang, Eks Kasek Minta Maaf dan Buka Peluang Restorative Justice
Terkini
Rabu 30-09-2026,13:58 WIB
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bakorwil Malang Perkuat Koordinasi BPBD dengan Tata Kelola Logistik
Rabu 30-09-2026,13:53 WIB
PMI Gandeng Camat Gerakkan Donor Darah hingga Tingkat Desa di Jember
Rabu 30-09-2026,13:50 WIB
Polsek Bubutan Hadiri Penutupan SOTH, Tekankan Pengawasan Anak di Era Digital
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB