Surabaya, memorandum.co.id - Berbekal surat jalan dan seragam palsu, Nurholis (33), warga Sampang, Madura, yang tinggal di Jalan Tambak Pring Utara, berhasil mencuri kabel milik PT Telkom di Jalan Kalianak Barat. Beruntung pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli itu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah mendapat aduan dari masyarakat. Polisi akhirnya meringkus Nurholis saat turun dari rumah warga usai menggulung kabel telepon. Tersangka tidak berkutik ketika polisi datang dan menemukan barang bukti gulungan kabel sepanjang 50 meter tersebut. Tersangka yang sebelumnya menduga berhasil mengelabui warga dengan baju dan surat jalan palsu, akhirnya terbongkar. "Kami sebelumnya juga mendapat laporan ada kabel telepon yang hilang. Saat tahu tersangka beraksi kembali, kami langsung datang ke TKP dan mengamankannya," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (12/12/2022). Kompol Hari mengatakan, tersangka selama ini beraksi sendirian. Tersangka berbekal hanya tas, kunci Inggris, gunting besi, dan kunci pas. Dalam beraksi Nurholis naik ke tiang telepon selanjutnya dengan cepat mulai memotong kabel. Setelah itu, ia menggulung sendiri kabel tersebut dan dimasukkan dalam tas. Aksi pertamanya berhasi lolos. "Pengakuannya dua kali. Sebelumnya di lokasi yang sama namun beda gang. Aksi keduanya berhasil diketahui warga dan melapor ke kami," tuturnya. Keterangan tersangka, setelah berhasil mencuri, tersangka mengupas kabel dan menyisakan tembaganya saja. Kemudian, ia menjual secara kiloan ke Madura. "Pengakuannya yang pertama sudah dijual, ia berhasil mengambil kabel sepanjang 50 meter," jelasnya. Dari kejadian tersebut, PT Telkom menderita kerugian sebesar Rp 5 juta. "Yang dicuri kabel udara udara tembaga 100 pare diameter 6 panjangnya 50 meter," pungkasnya. Terdangka mengaku nekat mencuri kabel teraebut untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. "Buat makan dan keseharian lainnya Pak. Gimana lagi kerja jadi kuli juga sedikit gajinya, makannya saya nyambi curi kabel," pengakuannya. alf)
Modal Surat dan Seragam Palsu, Kuli Ini Curi Kabel Telkom
Senin 12-12-2022,18:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB