Antar Pesanan, Kurir SS Ditangkap

Minggu 11-12-2022,19:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id -  AFR (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, harus mendekam dibali jeruji besi Mapolsek Asemrowo. Gegara disergap polisi ketika  mengantarkan sabu ke calon pembeli. Tersangka ditangkap dengan barang bukti dua poket sabu seberat 0,92 gram. Polisi berhasil meringkus kurir ini di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, tepatnya depan Korem Bhaskara Jaya. Penangkapan tersangka ini setelah polisi melakukan undercover buy menyamar sebagai pembeli. Tim memesan melalui pengedar sabu berinisial Y. Setelah itu, mereka sepakat bertransaksi di lokasi yang telah ditentukan. Kemudian datang tersangka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. "Tersangka langsung kami sergap, ternyata bukan Y namun AFR kurirnya," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan. Dari keterangan tersangka pada polisi, ia diminta Y untuk mengirim sabu tersebut. Ia mengaku mendapat upah untuk mengirim sabu tersebut ke lokasi yang ditentukan Y. Tersangka membungkus sabu menggunakan tisu kemudian menaruhnya ke dalam bungkus rokok bekas. "Untuk menyamarkan transaksi, sabu dikemas menggunakan bungkus rokok bekas. Transaksinya di pinggir jalan," terangnya. Pihaknya saat ini masih mengembangkan peredaran barang haram tersebut ke jaringan atas. "Masih kami kembangkan," pungkasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait