Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang Toib (27), menjadi pencuri kendaraan bermotor terhenti di penjara. Pria asal Dusun Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, ini disergap anggota reskrim Polsek Gununganyar saat melintas di Jalan Ir Soekarno, Jumat (9/12) dini hari. Dari tangan Toib, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, satu mata kunci T berikut perlengkapan, gembok dan satu motor jenis Yamaha Xeon bernopol L 6217 EN sebagai sarana. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran. "Tersangka merupakan eksekutor dalam melakukan aksi pencurian motor. Sedang dua pelaku lain yang masuk DPO berperan joki dan pembawa hasil kejahatan. Inisial Z dan A," kata Kapolsek Gununganyar Iptu Roni Ismullah, Jumat (9/12/2022)petang. Roni menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat ia menggelar patroli kring serse di Jalan Ir Soekarno (Merr) sekitar pukul 23.30. Belum jauh berpatroli, salah satu anggota mendapati seorang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan. "Kemudian dihentikan anggota. Pada saat diminta berhenti, terduga pelaku berupaya melarikan diri. Namun anggota langsung mengamankan dan menggeledah tersangka ditemukan barang bukti itu," tegas Roni. Mantan Kasubnit I Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menyebut, jika pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. "Ini perkembangan kasus yang diungkap pekan lalu. Sudah target operasi (TO)," tegas dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui jika sudah dua kali melakukan aksinya di kawasan Surabaya Timur. Aksi pertama, ia berhasil menggondol motor Honda Beat milik warga Rungkut Menanggal Harapan. Sedangkan di aksi kedua, komplotan ini berhasil membawa kabur motor serupa milik warga Kalilom. "Saya jual antara Rp 1 Juta sampai Rp 2 Juta. Kita bagi berdua rata-rata Rp 700 ribu," aku Toib.(fdn)
Tepergok Simpan Kunci T, Bandit Ranmor Asal Sampang Diringkus
Jumat 09-12-2022,19:14 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :