Malang, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melaksanakan (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas (Sepasar Pedas) di pasar Sawojajar Kota Malang, Mengingat, keberadaan pasar rakyat sangat penting. Menjadi tumpuan pedagang untuk memenuhi kebutuhan. Untuk itu, pedagang pasar rakyat, mampu bersaing di era modern. Dam hal ini, diperlukan edukasi yang baik. “Kegiatan ini adalah usaha untuk mencerdaskan pedagang pasar rakyat di Pasar Sawojajar agar semakin inovatif,” terang Eko Budisusanto, S.H.,M.H, Kasi Intel Kejari Kota Malang, Jumat (09/12/22). Sepasar Pedas, merupakan program Pemkot Malang yang sudah menjadi ikon Kota Malang di tingkat nasional. Kelanjutan dari usaha pemerintah merevitalisasi pasar rakyat. Agar mampu bersaing dengan pasar modern. “Program ini sudah pernah menjadi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 dari Kementerian PAN-RB”, lanjutnya. Implementasi dari program ini, adalah menyekolahkan para pedagang. Agar paham dan mengerti tentang dunia bisnis di era digital. Pedagang harus cerdas dan tidak boleh hanya seperti masa lalu. "Intinya, mencerdaskan pedagang dalam kondisi seperti saat ini. Agar mereka tetap bisa eksis dan usahanya bisa berkembang," pungkas Eko. Bahwa Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menunggu pemerintah saja. Namun bagaimana pedagang bisa memiliki inovasi sehingga bisa bersaing. (edr)
Kejari Kota Malang dan Diskopindag Gelar Sepasar Cerdas
Jumat 09-12-2022,14:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,15:36 WIB
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Terkini
Selasa 29-09-2026,14:21 WIB
Bekas Gudang Pabrik Sandal di Gresik Terbakar, Asap Hitam Terlihat di Pemukiman
Selasa 29-09-2026,14:11 WIB
Melanggar, 58 ASN Pemkot Surabaya Diberi Sanksi Disiplin
Selasa 29-09-2026,14:07 WIB
Polsek Sukodono Cek Pertumbuhan Jagung di Kebonagung, Dukung Ketahanan Pangan
Selasa 29-09-2026,14:04 WIB
Kondisi Korban Dugaan Keracunan PPDS FK Unair Membaik, Tidak Ada yang Dirawat
Selasa 29-09-2026,13:48 WIB