Blitar, memorandum.co.id - Upah minimum kota (UMK) Blitar 2023 sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim bersama kabupaten/kota lain. UMK Kota Blitar tahun depan yakni Rp 2 239.024 atau naik 9,81 persen. Penetapan tersebut lebih tinggi dari usulan Dewan Pengupahan Kota Blitar sebesar Rp 2.186.000 atau naik 7,5 persen dari UMK tahun 2022 yakni Rp 2.039.000. Menurut Kepala Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja Kota Blitar Juyanto, usulan kenaikan UMK Kota Blitar ke Povinsi Jatim hanya 7,5 persen. Namun berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 889 Tahun 2022 pada 7 Desember 2022 besaran UMK Kota Blitar 2023 ditetapkan Rp 2.239.024 atau naik 9,81 persen dari UMK 2022. "Terkait penghitungan yang digunakan provinsi dalam menentukan kenaikan UMK 2023 sekitar 9,81 persen kami belum paham," kata Juyanto, Kamis (8/12/2022). Masih menurut Juyanto, penghitungan usulan besaran UMK Kota Blitar 2023 tidak bisa lepas dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang di dalamnya terdapat indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. "Sekitar 4,28 persen laju pertumbuhan ekonomi saat ini," imbuhnya. Juyanto menambahkan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi, sekaligus mendatangkan narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim dalam sosialisasi kenaikan UMK 2023 tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan jawaban secara detail, terkait pertanyaan dari para pengusaha di Kota Blitar tentang penetapan UMK 2023 yang kenaikan nya melebihi usulan. Di tempat terpisah, Yuyun (23) salah satu karyawan di Kota Blitar sangat mengapresiasi penetapan UMK 2023 oleh Gubernur Jatim tersebut. Ia berharap para pengusaha bisa memahami kenaikan ini. "Senang sekali dengan kenaikan UMK ini, semoga bisa sedikit membantu perekonomian para karyawan seperti kami," kata Yuyun.(rif/git)
UMK Kota Blitar Ditetapkan Gubernur Lebih Tinggi dari Usulan
Kamis 08-12-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,08:16 WIB
Wisuda 948 Lulusan 2026, Unugiri Bojonegoro Dorong Alumni Kiprah hingga Kancah Internasional
Rabu 14-10-2026,07:33 WIB
Bahaya! Kabel PJU Turi Putus di Tengah Jalan, Dishub Lamongan Gerak Cepat
Rabu 14-10-2026,07:27 WIB
Buntut Janji Manis PT PAL, Penyidik Polda Jatim Turun ke Lamongan
Rabu 14-10-2026,07:19 WIB
Pacu Pemerataan Wilayah, Realisasi Megaproyek Jamula Lamongan Capai 70 Persen
Rabu 14-10-2026,07:06 WIB