Blitar, memorandum.co.id - Upah minimum kota (UMK) Blitar 2023 sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim bersama kabupaten/kota lain. UMK Kota Blitar tahun depan yakni Rp 2 239.024 atau naik 9,81 persen. Penetapan tersebut lebih tinggi dari usulan Dewan Pengupahan Kota Blitar sebesar Rp 2.186.000 atau naik 7,5 persen dari UMK tahun 2022 yakni Rp 2.039.000. Menurut Kepala Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja Kota Blitar Juyanto, usulan kenaikan UMK Kota Blitar ke Povinsi Jatim hanya 7,5 persen. Namun berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 889 Tahun 2022 pada 7 Desember 2022 besaran UMK Kota Blitar 2023 ditetapkan Rp 2.239.024 atau naik 9,81 persen dari UMK 2022. "Terkait penghitungan yang digunakan provinsi dalam menentukan kenaikan UMK 2023 sekitar 9,81 persen kami belum paham," kata Juyanto, Kamis (8/12/2022). Masih menurut Juyanto, penghitungan usulan besaran UMK Kota Blitar 2023 tidak bisa lepas dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang di dalamnya terdapat indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. "Sekitar 4,28 persen laju pertumbuhan ekonomi saat ini," imbuhnya. Juyanto menambahkan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi, sekaligus mendatangkan narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim dalam sosialisasi kenaikan UMK 2023 tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan jawaban secara detail, terkait pertanyaan dari para pengusaha di Kota Blitar tentang penetapan UMK 2023 yang kenaikan nya melebihi usulan. Di tempat terpisah, Yuyun (23) salah satu karyawan di Kota Blitar sangat mengapresiasi penetapan UMK 2023 oleh Gubernur Jatim tersebut. Ia berharap para pengusaha bisa memahami kenaikan ini. "Senang sekali dengan kenaikan UMK ini, semoga bisa sedikit membantu perekonomian para karyawan seperti kami," kata Yuyun.(rif/git)
UMK Kota Blitar Ditetapkan Gubernur Lebih Tinggi dari Usulan
Kamis 08-12-2022,17:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,13:51 WIB
Lebih dari 433 Ribu Kendaraan Melintas, Tol Surabaya-Mojokerto Jadi Jalur Favorit Pemudik Jatim
Jumat 20-03-2026,15:02 WIB
Pantau Arus Mudik, Kapolres Pasuruan Tekankan Kewaspadaan dan Pelayanan Humanis
Jumat 20-03-2026,16:05 WIB
Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB
Polres Pasuruan Bekuk 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp 250 Juta
Terkini
Sabtu 21-03-2026,12:00 WIB
Sering Ngaret, Cuma Kebiasaan atau Sudah Menjadi Budaya?
Sabtu 21-03-2026,11:00 WIB
Sering Kepikiran Berlebihan di Usia 20-an? Ini Cara Biar Tetap Fokus dan Produktif
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Tips Memilih Sabun Cuci Muka Berdasarkan Jenis Kulit agar Wajah Tetap Sehat dan Bersih
Sabtu 21-03-2026,09:00 WIB
Sering Diabaikan, Sayuran Ini Ternyata Ampuh Membantu Menurunkan Asam Urat
Sabtu 21-03-2026,08:00 WIB