Malang, memorandum.co.id - YS (49) ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Pakis, Rabu (7/12/2022) dini hari. YS ditangkap atas laporan AM (49), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan YS dilaporkan karena telah diduga menggelapkan mobil. “Tersangka YS dilaporkan karena membawa kabur mobil milik korban,” terangnya, Kamis (8/12/2022). Taufik mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan AM (49) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, yang merasa dirugikan oleh YS, pada 28 November 2022. Tersangka berhasil mengelabui dan membawa lari mobil milik korban. Menurut keterangan korban, awalnya AM dan YS yang sebelumnya sudah saling kenal dan berkendara menggunakan mobil Honda Jazz milik AM, dengan posisi YS di kursi pengemudi. Tak lama kemudian, di tengah jalan, YS menyuruh AM turun ke minimarket dengan alasan minta tolong diambilkan uang di mesin ATM. “Modusnya dengan berpura-pura minta tolong untuk diambilkan uang di ATM, terus membawa kabur barang milik korbannya,” kata Taufik. Tanpa curiga, AM kemudian turun dan membawa kartu ATM yang diberikan YS kemudian masuk ke dalam minimarket yang terdapat mesin ATM. Ternyata, saldo kartu ATM yang diberikan kosong. Ketika AM kembali menuju kendaraan, YS sudah kabur membawa lari mobil miliknya beserta tas yang berisi dompet, STNK dan BPKB. Menanggapi laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakan di Dusun Baran, Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. “Alamat asal tersangka di Cakung, Jakarta Timur. Namun berpindah-pindah, hingga kita temukan keberadaannya di Poncokusumo, Rabu (7/12/2022) jam 01.30 WIB,” jelas Taufik. Kini, tersangka dan ditahan di Polsek Pakis, dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (kid/ari)
Bawa Kabur Mobil Teman, Warga Jakarta Ditangkap Polisi
Kamis 08-12-2022,17:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,13:26 WIB
Porsi MBG di Jember Disunat, Widarto: Jangan Rampas Hak Gizi Anak Demi Keuntungan Oknum!
Minggu 01-03-2026,15:38 WIB
Kemenhaj Jatim: Jemaah Umrah Tak Perlu Panik, Penerbangan ke Arab Saudi Masih Aman
Minggu 01-03-2026,17:17 WIB
Travel Umrah di Surabaya Pastikan Keberangkatan Jemaah Tetap Aman, Tak Terdampak Dinamika Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,09:07 WIB
Mental Juara Usai Cukur Madura United, Adam Alis Optimistis Persib Bandung Curi Poin di Kandang Persebaya
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Terkini
Minggu 01-03-2026,23:11 WIB
Bangkit dari Tertinggal, Manchester United Tembus Tiga Besar Liga Inggris
Minggu 01-03-2026,22:34 WIB
Perdagangan Hiu di Bawean Gresik Disorot ABI, Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,21:44 WIB