Mojokerto, memorandum.co.id - Nahas dialami CTW (12) warga Desa/Kecamatan Jatirejo. Bocah kelas V sekolah dasar tersebut meregang nyawa setelah tenggelam di bekas galian C sedalam 5 meter di desa setempat, Rabu (7/12/2022) Kapolsek Jatirejo AKP Sulianto mengatakan, korban tenggelam sekitar pukul 14.15. Saat itu korban bersama temannya A untuk memancing di bekas galian C. Namun saat di lokasi korban terpeleset ke dalam bekas galian. "Saksi berusaha menolong dengan cara menjulurkan kakinya dan korban sempat memegang kaki saksi, sampai saksi ikut terjebur ," ujar Sulianto. Namun, teman korban bisa menyelamatkan diri, karena bisa berenang. Lanjut Sulianto, sementara korban terus berusaha minta tolong dan akhirnya tenggelam sebab tidak bisa berenang. Sejumlah potensi relawan, BPBD, PMI Kabupaten Mojokerto, bersama TNI/Polri melakukan pencarian korban ke dalam kubangan air tersebut. "Korban ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB dalam posisi di dalam air dan berada di tengah bekas galian C," terangnya.(no)
Bocah Tenggelam di Bekas Galian C
Rabu 07-12-2022,20:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,16:46 WIB
Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Toples Bercampur Kerupuk
Kamis 10-09-2026,17:28 WIB
Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun
Kamis 10-09-2026,21:37 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,18:15 WIB
BGN Bakal Tutup 1.471 SPPG, Dua di Kabupaten Malang
Kamis 10-09-2026,18:50 WIB
Daniel Mengaku Disundut Rokok Tiga Kali di Karaoke Poppy, Laporan Masuk Polsek Sawahan
Terkini
Jumat 11-09-2026,15:43 WIB
Perkuat Sinergi Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Rakor Tim Pora Kabupaten Tuban
Jumat 11-09-2026,15:28 WIB
PBG Belum Terbit, DPRD Jombang Desak Pabrik Sepatu Ditutup
Jumat 11-09-2026,15:22 WIB
Izin 3 Lantai Nekat Bangun 5 Lantai, Kos Mewah Stay.vie Dharmahusada Segera Disegel Satpol PP
Jumat 11-09-2026,15:19 WIB
Tersangka SK ASN Palsu Resmi Ditahan di Rutan Gresik, Sidang Perdana AP Tunggu Vonis Praperadilan
Jumat 11-09-2026,15:04 WIB