Sidoarjo, memorandum.co.id - Enam bulan tidak berhubungan dengan istri karena istri sakit, seorang pria 42 tahun di Sidoarjo, nekat mencabuli bocah wanita 7 tahun. Dalam melakukan aksi bejatnya, tersangka mengajak korban berdalih bermain bapak-bapakan dengan imbalan uang jajan Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu. Dengan muka tertunduk dan memakai baju tahanan, pria berinisal R, warga Sidoarjo ini dikeler Polisi ke Mapolresta Sidoarjo. Kepada polisi, tersangka yang berprofesi sebagai pengumpul barang bekas ini mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena khilaf dan tidak bisa menahan hawa nafsu. Sebab, 6 bulan tidak berhubungan suami istri karena istrinya sakit. "Tersangka berusaha merayu korban untuk bermain bapak-bapakan, dengan imbalan uang jajan 2 ribu hingga 10 ribu rupiah untuk sekali aksi," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat pers rilis, Rabu (7/12/2022) petang. Korban dicabuli sebanyak lima kali ini sering main ke rumah tersangka yang kenal dekat dengan istrinya. Aksi pencabulan ini terungkap, setelah korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya, yang dilanjutkan dengan laporan polisi dan penangkapan pelaku. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sedangkan korban yang trauma dilakukan pemulihan psikologis.(bwo/jok)
Istri Sakit, Pria Ini Cabuli Bocah
Rabu 07-12-2022,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,20:33 WIB
Cetak Gol Debut di GBT, Inilah yang Dikatakan Flavio Silva
Senin 25-11-2024,07:16 WIB
Satu Jiwa, Mantra Persis Solo yang Mengikat Ribuan Hati
Minggu 24-11-2024,17:20 WIB
Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan di Pemilu 2024
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Dibersihkan, Menandai Masa Tenang Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,18:51 WIB
Helat Diskusi Publik, Pengamat Politik Rocky Gerung Ajak Milenial Surabaya Pilih Pemimpin dengan Nalar Kritis
Terkini
Senin 25-11-2024,15:56 WIB
Betonisasi Jalan di Sidoarjo Dipastikan Tuntas
Senin 25-11-2024,15:54 WIB
Lompatan Besar Menuju Masa Depan HAM, High Level Meeting RANHAM Generasi VI Resmi Dimulai
Senin 25-11-2024,15:52 WIB
Jaksa Tuntut Herman Budiyono 4 Tahun Penjara, Pengacara: Tuntutan Aneh
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,15:46 WIB