SURABAYA - Dari jejak digital dua muncikari, ternyata ada artis yang berusia 19 tahun masuk daftar katalog prostitusi online jaringannya. Daftar itu terekam di HP milik muncikari Siska dan Tentri. Selain dua artis dan model yang ditawarkan, ternyata ada pula mantan finalis Putri Indonesia. Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan menjelaskan bila ada dua finalis Putri Indonesia yang ditawarkan oleh dua muncikari tersebut. Keterlibatan mereka terekam dalam jejak digital. “Jadi ada enam nama yang kita dapatkan dari jejak digital. Dua nama mantan finalis Putri Indonesia,” terang Luki, Jumat (11/1). Dari enam artis tersebut, dua artis sinetron, dua mantan finalis Putri Indonesia, satu artis FTV, dan satu model. Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, diduga masih banyak nama artis yang terungkap bila pemeriksaan jejak digital itu berhasil dibuka semua. "Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi online berpotensi bertambah. Karena belum semua bisa dibuka," jelas Barung. Enam artis yang diduga diperjualbelikan oleh muncikari Siska dan Tentri adalah, Beby Shu, Riri Febrian, Maulia Lestari, Fatya Ginanjarsari, Tiara Permata Sari, dan Aldera Cena . “Iya memang itu namanya. Mereka akan diperiksa terkait dengan peranannya dengan dua muncikari yang sudah ditangkap terkjait prostitusi online,” beber Barung. Dipaparkan perwira menengah ini bila muncikari Siska dan Tentri menjual artis-artis lewat prostitusi online usianya di bawah 30 tahun. "Tapi ada juga yang paling muda berusia 19 sampai 20 tahun," tegas Barung. Dari rekam digital tersebut kini penyidik tahu tempat atau hotel yang digunakan untuk transaksi seks. Polisi sudah membuka rekaman percakapan dan saat terjadinya transaksi prostitusi tersebut. Selain itu untuk tarifnya artis yang masih usia belasan tersebut, dari hasil rekam digital masih lebih mahal Vanessa Angel. Karena masih menurut Barung, tinggi atau rendahnya tarif tergantung dari ketenaran sang artis atau model. Sedangkan untuk dua muncikari yang dinyatakan buron, kini tim dari Polda Jatim meluncur ke Jawa Barat untuk memburu keduanya. Barung mengimbau agar para muncikari itu menyerahkan diri secara baik-baik. “Anggota sudah berangkat ke Bandung dan Jakarta,” ungkap Barung. Sementara itu, Avriellia Shaqqila datang ke Mapolda Jatim untuk wajib lapor kasus prostitusi online, Jumat (11/1) sore. Avriellia terlihat mengenakan kaos ketat betuliskan Chanel di dadanya. Avriellia juga didampingi seorang pria yang memakai baju batik hitam. Seraya menenteng tas hitam, Avriellia langsung masuk ruangan, dan enggan berkomentar. Seperti diketahui penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek Vanessa Angel di sebuah kamar di hotel, ketika bersama seorang pria yang diketahui seorang pengusaha bernama Rian, Sabtu (5/1). Selain itu petugas juga mengamankan model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila. Dari kamar tersebut petugas menyita HP, sprei warna putih, satu kotak kondom merek Sutra, kacamata Tompord warna cokelat, dan celana dalam ungu. Selanjutnya kasus ini dikembangkan dengan menangkap dua muncikari yang kini telah meringkuk di tahanan Polda Jatim. Dari pengembangan penyidikan, ternyata di dalam HP muncikari tersebut terdapat 45 nama artis dan 100 model yang terlibat dalam prostitusi online yang menghebohkan masyarakat tersebut. (tyo/nov)
Mantan Finalis Putri Indonesia pun Jual
Sabtu 12-01-2019,12:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB