Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar melalui petugas obvit melakukan patroli di tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jawa Timur. Tujuannya memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Sabtu (03/12). Mengingat hari libur lokasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Ini tetap menjadi perhatian khusus petugas untuk memastikan pengelola maupun pengunjung mematuhi dan disiplin menerapkan prokes. "Untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota melakukan patroli di kawasan wisata dalam rangka mengingatkan kepada pengunjung terkait prokes,” ujar AKP Nanang Kasat Samapta Polres Blitar. Tujuan Patroli hari ini yaitu di Blitar Park Kabupaten Blitar. Menurutnya, destinasi wisata saat ini mulai ramai didatangi pengunjung. Oleh karena itu, pihaknya harus mewanti-wanti pengunjung supaya tidak lalai dalam menjaga diri terhadap potensi penyebaran virus. “Jangan sampai mereka mengabaikan prokes, dan melepas maskernya saat di sini. Sehingga itu perlu kita ingatkan,” pungkasnya. Pengamanan kali ini dipimpin langsung oleh Kanit Obvit Polres Blitar Aipda Muheni dan ditemani oleh anggota Bripda Dimmy dan Bripda Yosi. Selain pemantauan prokes , pihaknya juga membagikan masker sebagai bentuk edukasi serta memberikan himbauan terkait kamtibmas. Masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam mengawasi sekitarnya agar keamanan dan ketertiban dapat terwujud.(iku)
Liburan, Polres Blitar Patroli Tempat Wisata
Sabtu 03-12-2022,13:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,11:58 WIB
Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Kamis 15-01-2026,13:31 WIB
Pimpin Sertijab PJU, Kapolres Jombang Tekankan Profesionalisme
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Terkini
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Jumat 16-01-2026,08:41 WIB
800 RTLH di Sidoarjo Diperbaiki
Jumat 16-01-2026,08:32 WIB
TPS Tambah Ruang Terbuka Hijau, Perkuat Ekosistem Pelabuhan Berkelanjutan
Jumat 16-01-2026,08:03 WIB
Coco Gauff Berpeluang Bertemu Venus Williams di Australian Open
Jumat 16-01-2026,07:58 WIB