Surabaya, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan Arif (50) di Jalan Ikan Kerapu, Krembangan Perak, Surabaya, pada Rabu (19/10/2022). Tersangka merupakan pengedar sabu-sabu. AKBP Daniel Marunduri, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, dari penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi tersebut kerap untuk dijadikan transaksi sabu. Lokasinya yang dekat dari permukiman warga membuat mereka merasa aman untuk transaksi di tempat itu. “Kami bisa ungkap lokasi ini berkat informasi masyarakat,” ujarnya. Berdasarkan penggeledahan petugas terhadap tersangka, ditemukan sabu-sabu seberat 7,31 gram. Barang haram itu mereka mengaku miliknya. Rencananya akan dijual ke beberapa pembeli yang sudah menunggu di wilayah Jalan Ikan Kerapu, Krembangan. Berdasarkan pengakuan Arif, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang bernama Cemil, pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 07.00 di Desa Parseh Bangkalan Madura. Tersangka sudah sering kali mendapatkan dari Cemil, kurang lebih 12 kali. Namun, untuk yang terakhir kalinya belum sempat terjual sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Saat di interogasi Arif mengaku membeli sabu dari Cemil seharga Rp. 4.450.000, dengan maksud untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Sabu dijual lagi dengan harga Rp 4.750.00, dan terduga bisa meraup keuntungan Rp 300.000. Selain mengamankan AR polisi menyita barang bukti lain berupa, satu HP Android, satu unit motor Honda Beat warna hitam dan satu ATM BCA. Atas perbuatannya Arif dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Barang Belum Terjual, Pengedar Sabu Perak Dicokok
Jumat 02-12-2022,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,15:36 WIB
146 Calon Jemaah Gagal Umrah Laporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jatim
Senin 28-09-2026,12:51 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku di Surabaya Mulai 28 September 2026, Ini 8 Pelanggarannya
Senin 28-09-2026,08:51 WIB
Polwan Polres Ngawi Borong Gelar Juara di IRJ 24 Championship 2026
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,11:09 WIB
Kasus Influenza A pada Anak Meningkat, Pakar UNAIR Ingatkan Risiko Pneumonia
Terkini
Selasa 29-09-2026,08:14 WIB
Sambang Desa, Satbinmas Polres Bangkalan Edukasi Nelayan Bandaran Jaga Ekosistem Laut
Selasa 29-09-2026,08:06 WIB
Fraksi PDI-P Tagih Tanggung Jawab DPRD Jatim di Balik Hak Keuangan
Selasa 29-09-2026,08:02 WIB
Membaca 15 Menit Sehari Jadi Tren, Ini Manfaatnya bagi Generasi Muda
Selasa 29-09-2026,07:53 WIB
Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Bangkalan Blusukan Tinjau Irigasi dan Sentra Beras
Selasa 29-09-2026,07:44 WIB