Surabaya, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan Arif (50) di Jalan Ikan Kerapu, Krembangan Perak, Surabaya, pada Rabu (19/10/2022). Tersangka merupakan pengedar sabu-sabu. AKBP Daniel Marunduri, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, dari penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi tersebut kerap untuk dijadikan transaksi sabu. Lokasinya yang dekat dari permukiman warga membuat mereka merasa aman untuk transaksi di tempat itu. “Kami bisa ungkap lokasi ini berkat informasi masyarakat,” ujarnya. Berdasarkan penggeledahan petugas terhadap tersangka, ditemukan sabu-sabu seberat 7,31 gram. Barang haram itu mereka mengaku miliknya. Rencananya akan dijual ke beberapa pembeli yang sudah menunggu di wilayah Jalan Ikan Kerapu, Krembangan. Berdasarkan pengakuan Arif, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang bernama Cemil, pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 07.00 di Desa Parseh Bangkalan Madura. Tersangka sudah sering kali mendapatkan dari Cemil, kurang lebih 12 kali. Namun, untuk yang terakhir kalinya belum sempat terjual sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Saat di interogasi Arif mengaku membeli sabu dari Cemil seharga Rp. 4.450.000, dengan maksud untuk dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Sabu dijual lagi dengan harga Rp 4.750.00, dan terduga bisa meraup keuntungan Rp 300.000. Selain mengamankan AR polisi menyita barang bukti lain berupa, satu HP Android, satu unit motor Honda Beat warna hitam dan satu ATM BCA. Atas perbuatannya Arif dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Barang Belum Terjual, Pengedar Sabu Perak Dicokok
Jumat 02-12-2022,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,09:51 WIB
Ketika Ketegasan Bertemu Ketawadhuan: Komjen Pol Syahar dan Harapan Menjaga Martabat Polri
Senin 17-08-2026,10:59 WIB
Ratusan Peserta Senam Dahlan Iskan Style Meriahkan HUT ke-81 RI di Rumah Gadang
Senin 17-08-2026,14:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Digugat Soal Ijazah di PN Surabaya
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,15:44 WIB
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Sita 7,79 M
Terkini
Selasa 18-08-2026,07:16 WIB
Upacara HUT RI di PKS Jatim, Bagus Prasetia: Kita Bangun Negara tanpa Melemahkan Rakyat
Selasa 18-08-2026,06:42 WIB
Semarak HUT ke-81 RI di Kota Kediri, Kapolres AKBP Kresno Wisnu Ajak Jaga Semangat Persatuan
Selasa 18-08-2026,06:07 WIB
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Cek Formasi dan Syaratnya
Selasa 18-08-2026,06:00 WIB
Wali Kota Malang Pimpin Penyerahan Remisi HUT Kemerdekaan RI, 17 Napi Langsung Bebas
Senin 17-08-2026,21:47 WIB