Mobil Sedan Terbakar dalam Bengkel

Jumat 02-12-2022,14:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Satu unit mobil sedan bernopol AE 1483 FN milik Zaki (40), warga Kecamatan Pagerwojo yang tengah servis di bengkel di Jalan Dr Sutomo Tulungagung terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/12/2022) dinihari, ketika sebagian besar warga sudah tertidur. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori membenarkan adanya kebakaran itu. Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang tengah nongkrong di depan bengkel. Awalnya saksi mendengarkan suara seperti benda meletup-letup. Karena curiga, kemudian mencari sumber suara tersebut yang ternyata berasal dari dalam bengkel mobil. "Awalnya itu saksi mendengar suara meletup-letup. Setelah dilihat rupanya bersumber dari kap mobil yang terbakar itu," jelasnya. Dilanjutkan Anshori, saksi yang panik kemudian memberitahukan kepada warga lain, hingga pemilik bengkel juga dibangunkan. Untuk mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas, warga langsung berusaha mendorong mobil keluar bengkel dan menjauhkannya dari kendaraan yang lain. Warga juga berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Hingga kemudian, petugas Damkar datang untuk memadamkan api. "Akibat kejadian itu kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 30 juta," ujarnya. Sementara Kabid Damkar Satpol PP Tulungagung, Gatot Sunu mengatakan, untuk memadamkan kebakaran itu, pihaknya menerjunkan 2 unit mobil pemadam. "Setelah api padam dilanjutkan dengan pembasahan untuk menghindari kebakaran susulan," terangnya. Gatot menyampaikan, dari hasil pendalaman petugas dipastikan, sumber api berasal dari korsleting accu. "Informasi yang kami terima, saat kejadian itu mobil kondisi mati tapi sedang diisi ulang akinya. Kemudian ditinggal di dalam bengkel itu," pungkasnya. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait