Madiun, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun bersama komponen Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil rampasan tindak pidana kriminal, utamanya narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan BB berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (1/12/2022). Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari 49 perkara selama kurun waktu 2021 dan 2022. Adapun BB narkotika yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu seberat 135,475 gram, ganja 24,99 gram dan obat-obatan jenis trihexyphenidyl sejumlah 140 butir dan enam strip. "Perkara itu tidak semua di tahun 2022, namun perkara 2021 sebab terdakwa mengajukan banding dan kasasi, sehingga eksekusinya baik terdakwa dan BB mundur menunggu putusan MA," katanya. Bambang menjelaskan, BB sengaja segera dimusnahkan untuk mencegah adanya penyimpangan. Sehingga diterbitkan Surat Perintah Kepala Kejari Nomor print 241/M.5.14/Kpa5/11/2022 untuk dilakukan pemusnahan. "Idealnya setiap tiga bulan harus segera di musnahkan karena narkotika ini sangat rawan, dalam arti mudah dimanfaatlan untuk hal-hal yang tidak pada tempatnya," tuturnya. Dari segi kuantitas perkara narkotika di Kota Madiun memang cukup tinggi, namun untuk jumlah BB hanya sedikit. Sebab, rata-rata dari pelaku merupakan pemakai. "Kenapa perkara pidana di Kota Madiun didominasi narkotika, karena ada lapas narkotika. Sehingga itu berpengaruh terhadap lingkungan," tandasnya. (dif/adi/jur)
Kejari Kota Madiun Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Kamis 01-12-2022,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Sabtu 24-01-2026,07:53 WIB
Profil Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, Dandim 0824/Jember: Segudang Pengalaman Tempur dan Akademik
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Terkini
Sabtu 24-01-2026,20:12 WIB
Bupati Situbondo Sebut 1.500 Jiwa Terisolir Akibat Jembatan Putus Diterjang Banjir Bandang
Sabtu 24-01-2026,19:59 WIB
Yayasan Kemala Bhayangkari Kediri Kota Gelar Seminar Parenting Dorong Keluarga Tangguh Berkarakter
Sabtu 24-01-2026,19:37 WIB
Artotel TS Suites Surabaya Gelar Pameran Hidden Potion Tampilkan 26 Karya Seniman Kontemporer
Sabtu 24-01-2026,16:58 WIB
Tongkat Komando Kodim 0824/Jember Berpindah ke Letkol Rifqi Syuhada Perwira Eks Kopassus
Sabtu 24-01-2026,16:52 WIB