Madiun, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun bersama komponen Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil rampasan tindak pidana kriminal, utamanya narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan BB berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (1/12/2022). Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari 49 perkara selama kurun waktu 2021 dan 2022. Adapun BB narkotika yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu seberat 135,475 gram, ganja 24,99 gram dan obat-obatan jenis trihexyphenidyl sejumlah 140 butir dan enam strip. "Perkara itu tidak semua di tahun 2022, namun perkara 2021 sebab terdakwa mengajukan banding dan kasasi, sehingga eksekusinya baik terdakwa dan BB mundur menunggu putusan MA," katanya. Bambang menjelaskan, BB sengaja segera dimusnahkan untuk mencegah adanya penyimpangan. Sehingga diterbitkan Surat Perintah Kepala Kejari Nomor print 241/M.5.14/Kpa5/11/2022 untuk dilakukan pemusnahan. "Idealnya setiap tiga bulan harus segera di musnahkan karena narkotika ini sangat rawan, dalam arti mudah dimanfaatlan untuk hal-hal yang tidak pada tempatnya," tuturnya. Dari segi kuantitas perkara narkotika di Kota Madiun memang cukup tinggi, namun untuk jumlah BB hanya sedikit. Sebab, rata-rata dari pelaku merupakan pemakai. "Kenapa perkara pidana di Kota Madiun didominasi narkotika, karena ada lapas narkotika. Sehingga itu berpengaruh terhadap lingkungan," tandasnya. (dif/adi/jur)
Kejari Kota Madiun Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Kamis 01-12-2022,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,12:45 WIB
Inkrah Putusan Kasasi, ASN Magetan Diajukan Pemecatan ke Bupati
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,14:04 WIB
Satgas TMMD ke-127 Hidupkan Malam Ramadan Bersama Warga
Sabtu 21-02-2026,10:26 WIB
Polisi Benarkan Ivan Kuncoro Bos Valhalla Surabaya jadi Terlapor Kasus Penipuan
Sabtu 21-02-2026,17:54 WIB
Berburu Takjil Ramadan di Surabaya, Kampung Kue Rungkut Jadi Jujugan Warga
Terkini
Minggu 22-02-2026,09:31 WIB
Anang Subagio, Penjual Jamu dari Jember yang Setia Merawat Napas Budaya Keris
Minggu 22-02-2026,08:52 WIB
Kisah Inspiratif Vera Agustina Sari: Mengolah Hobi Menjadi Bisnis, Menemukan Kekuatan dalam Kemandirian
Minggu 22-02-2026,08:46 WIB
Gagal Curi Poin, Bruno Moreira Akui Persebaya Tampil Kurang Maksimal Kontra Persijap
Minggu 22-02-2026,08:43 WIB
Antisipasi Tawuran, Polsek Kenjeran Gencarkan Patroli Malam Ramadan
Minggu 22-02-2026,08:39 WIB