Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang copet yang biasa beraksi di pasar Tugu Pahlawan nyaris dimassa setelah tepergok dan diteriaki oleh korbannya, FT (17), pengunjung asal Sidonipah, Minggu (24/11). Beruntung kejadian itu cepat diketahui anggota dari Polsek Bubutan dan Satpol PP Surabaya, yang kebetulan sedang pengamanan di lokasi kejadian. Mengetahui ada copet tertangkap, segera mengamankan pelaku, Imam Soelistyo (55), warga Dusun Tengguli, Desa Kajartengguli, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, dan membawanya ke Mapolsek Bubutan. Informasinya, pagi itu korban berjalan-jalan di pasar bersama temannya dan mampir di lapak penjual baju. Saat memilih baju, ia merasa tasnya ada yang merogoh. FT lalu memeriksa tasnya, teryata dompet berisi uang Rp 210 ribu dan cincin emas raib. Merasa kecopetan, wanita tersebut menoleh ke belakang dan melihat pria paruh baya berjalan terburu-terburu. Dia lalu meneriakinya copet hingga membuat perhatian pengunjung lainnya dan menangkapnya. Awalnya, Imam mengelak namun kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. Hingga tak lama kemudian datang petugas dan mengamankannya ke Mapolsek Bubutan sebelum menjadi amuk massa. Kapolsek Bubutan AKP Priyanto saat dikonfirmasi Memorandum membenarkan kejadian tersebut dan hingga kini masih diperiksa anggota reskrim di mapolsek. "Iya benar kami telah mengamankan seorang copet dan kini masih disidik," kata Priyanto. (rio/fer)
Copet Tugu Pahlawan Diringkus
Minggu 24-11-2019,21:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,11:34 WIB
Polsek Wiyung Sambangi Warga Terkait Temuan Motor di Bazar Barang Bukti Polrestabes Surabaya
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Terkini
Kamis 29-01-2026,11:20 WIB
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Rungkut Tertibkan PKL dan Parkir Liar Demi Kenyamanan Pengguna Jalan
Kamis 29-01-2026,11:14 WIB
Edukasi Tertib Lalu Lintas, Satbinmas Polresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Siswa TK
Kamis 29-01-2026,11:06 WIB
Proyek Embung Purisemanding Masih Buram Belum Ada Kepastian dari BBWS
Kamis 29-01-2026,11:02 WIB
Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Bangkingan Kawal Peninjauan Lahan Koperasi Merah Putih
Kamis 29-01-2026,10:50 WIB