Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang copet yang biasa beraksi di pasar Tugu Pahlawan nyaris dimassa setelah tepergok dan diteriaki oleh korbannya, FT (17), pengunjung asal Sidonipah, Minggu (24/11). Beruntung kejadian itu cepat diketahui anggota dari Polsek Bubutan dan Satpol PP Surabaya, yang kebetulan sedang pengamanan di lokasi kejadian. Mengetahui ada copet tertangkap, segera mengamankan pelaku, Imam Soelistyo (55), warga Dusun Tengguli, Desa Kajartengguli, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, dan membawanya ke Mapolsek Bubutan. Informasinya, pagi itu korban berjalan-jalan di pasar bersama temannya dan mampir di lapak penjual baju. Saat memilih baju, ia merasa tasnya ada yang merogoh. FT lalu memeriksa tasnya, teryata dompet berisi uang Rp 210 ribu dan cincin emas raib. Merasa kecopetan, wanita tersebut menoleh ke belakang dan melihat pria paruh baya berjalan terburu-terburu. Dia lalu meneriakinya copet hingga membuat perhatian pengunjung lainnya dan menangkapnya. Awalnya, Imam mengelak namun kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti. Hingga tak lama kemudian datang petugas dan mengamankannya ke Mapolsek Bubutan sebelum menjadi amuk massa. Kapolsek Bubutan AKP Priyanto saat dikonfirmasi Memorandum membenarkan kejadian tersebut dan hingga kini masih diperiksa anggota reskrim di mapolsek. "Iya benar kami telah mengamankan seorang copet dan kini masih disidik," kata Priyanto. (rio/fer)
Copet Tugu Pahlawan Diringkus
Minggu 24-11-2019,21:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,07:00 WIB
3 Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Surabaya, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Kamis 19-02-2026,14:26 WIB
12 Bukber All You Can Eat di Surabaya Ramadan 2026, Lengkap Harga dan Lokasi
Kamis 19-02-2026,04:12 WIB
Gordon Menggila! Empat Gol Babak Pertama Bawa Newcastle Pesta 6-1 di Liga Champions
Kamis 19-02-2026,07:21 WIB
PDIP Surabaya Mulai Urus Legalisir Suara, KPU Tunggu Surat Resmi PAW
Kamis 19-02-2026,15:49 WIB
Bareskrim Polri Geledah Rumah di Surabaya, Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp25,8 Triliun
Terkini
Jumat 20-02-2026,03:38 WIB
Saka Kunci Masa Depan! Bintang Arsenal Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2030
Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa
Kamis 19-02-2026,22:37 WIB
Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik
Kamis 19-02-2026,22:28 WIB
Bus Trans Jatim Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk di Sidayu Gresik
Kamis 19-02-2026,22:22 WIB