Surabaya, memorandum.co.id - Sial dialami Gilang (30), warga Jalan Setro. Ketika baru saja parkir mobil di garasi penitipan Kenjeran disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Gegara pria itu jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS). Terbukti, sewaktu petugas menggeledah mobil yang dikemudikannya ditemukan rokok bekas berisi satu poket sabu-sabu (SS) dengan berat 2,33 gram dan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,75 gram. Temuan itu, membuat Gilang tak berkutik lalu digelandang berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan menjebloskannya ke penjara. "Tersangka ditangkap setelah anggota dapat informasi dari masyarakat jika dia adalah pengedar sabu," Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (30/11/2022). Polisi sempat menggeledah tersangka namun tidak ditemukan barang haram tersebut. Hingga akhirnya polisi menemukan bungkusan di samping belakang mobil Toyota Hiace yang baru dikemudikan tersangka. Di hadapan penyidik, Gilang mengaku sabu tersebut hendak dijual. Jika sudah terjual semua ia mendapat keuntungan dan dapat menggunakan sabu gratis. Tersangka berterus terang membeli sabu ke pria yang dikenal bernama Patok sebanyak lima gram seharga Rp 6 juta. Namun, tersangka belum membayar lunas, ia baru saja mentransfer uang Rp 1 juta ke pengedar atasnya ini. Tersangka selanjutnya mengemas menjadi dua poket seberat 3 gram dan 2 gram. "Poket berisi tiga gram sudah saya jual dengan seharga Rp 3,6 juta," terang Gilang. Gilang mengaku, baru sekali membeli sabu ke Patok ini. Sabu sebanyak 2 gram rencananya dijual langsung dalam kemasan satu gram. "Agar cepat habis dan dapat keuntungan. Saya mengedarkan sabu agar bisa pakai gratis," tutur Gilang. (rio)
Usai Parkir Mobil, Pengedar Sabu Setro Disergap Polisi
Rabu 30-11-2022,20:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,01:05 WIB
Terekam CCTV, Remaja Surabaya Bobol Rumah Teman di Sukodono, Curi Emas dan Laptop Rp 100 Juta
Kamis 05-11-2026,07:06 WIB
Roadshow di Malang, Film Piye To Kih Bawa Pesan Berani Kejar Mimpi
Kamis 05-11-2026,05:09 WIB
Urus SKCK Kini Bisa lewat Super Apps Polri, Polda Jatim Tegaskan Tarif Rp 30 Ribu
Terkini
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,23:34 WIB
Musim Hujan Molor, Lamongan Siaga Satu Bencana Hidrometeorologi
Kamis 05-11-2026,23:01 WIB
Hari Bhakti Ke-2 Kemenimipas, Imigrasi Blitar Wujudkan Pengabdian melalui Aksi Sosial
Kamis 05-11-2026,22:51 WIB
Pemkab Malang Akan Tingkatkan Anggaran Tanggap Bencana
Kamis 05-11-2026,21:18 WIB