SURABAYA - Aksi bejat FR (30), mencabuli dua sepupu yang masih di bawah umur akhirnya terhenti di tangan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (10/1), sore. Tersangka dibekuk di rumahnya di Jalan Simo Pomahan. Tidak tanggung-tanggung, dalam aksinya tersangka tega melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap sepupunya yang masing-masing berusia 9 dan 10 tahun. "Kami mendapat laporan atas dugaan pencabulan dari orang tua korban. Darisitu, kami amankan dan sekarang masih kami mintai keterangan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Terkait modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksinya, pihaknya masih akan memintai keterangan terlebih dahulu." Ini baru kami amankan, belum dimintai keterangan. Nanti pasti kami jelaskan kepada teman-teman media," pungkas dia.(fdn/tyo)
Bujangan Simo Pomahan Cabuli Dua Sepupu
Jumat 11-01-2019,11:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,18:32 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 April 2026 Dua Wilayah Diprediksi Berkabut
Sabtu 04-04-2026,19:16 WIB
Petani Sayur Boyolali Dapat Harapan Baru Lewat Program MBG
Sabtu 04-04-2026,19:57 WIB
Bayar PBB Lewat BRImo Lebih Mudah Dapat Cashback Hingga 13 Persen
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB
Sejarah dan Arti Paskah Yang Diperingati Umat Kristen, 5 April 2026
Terkini
Minggu 05-04-2026,18:20 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Awali Pembangunan Jembatan Garuda di Ambunten
Minggu 05-04-2026,18:12 WIB
Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Sembako Fiktif, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,17:47 WIB
Joko Risdiyanto Mundur, Bupati Magetan Siapkan Plh Sekwan
Minggu 05-04-2026,17:37 WIB