SURABAYA - Aksi bejat FR (30), mencabuli dua sepupu yang masih di bawah umur akhirnya terhenti di tangan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (10/1), sore. Tersangka dibekuk di rumahnya di Jalan Simo Pomahan. Tidak tanggung-tanggung, dalam aksinya tersangka tega melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap sepupunya yang masing-masing berusia 9 dan 10 tahun. "Kami mendapat laporan atas dugaan pencabulan dari orang tua korban. Darisitu, kami amankan dan sekarang masih kami mintai keterangan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Terkait modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksinya, pihaknya masih akan memintai keterangan terlebih dahulu." Ini baru kami amankan, belum dimintai keterangan. Nanti pasti kami jelaskan kepada teman-teman media," pungkas dia.(fdn/tyo)
Bujangan Simo Pomahan Cabuli Dua Sepupu
Jumat 11-01-2019,11:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
Dump Truk Seruduk 10 Kendaraan di Pasar Gondanglegi Pasuruan
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB