Bujangan Simo Pomahan Cabuli Dua Sepupu

Jumat 11-01-2019,11:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Aksi bejat FR (30), mencabuli dua sepupu yang masih di bawah umur akhirnya terhenti di tangan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (10/1), sore. Tersangka dibekuk di rumahnya di Jalan Simo Pomahan. Tidak tanggung-tanggung, dalam aksinya tersangka tega melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap sepupunya yang masing-masing berusia 9 dan 10 tahun. "Kami mendapat laporan atas dugaan pencabulan dari orang tua korban. Darisitu, kami amankan dan sekarang masih kami mintai keterangan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. Terkait modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksinya, pihaknya masih akan memintai keterangan terlebih dahulu." Ini baru kami amankan, belum dimintai keterangan. Nanti pasti kami jelaskan kepada teman-teman media," pungkas dia.(fdn/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait