Surabaya, Memorandum.co.id - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong fungsi BUMD milik Pemprov Jatim berjalan sebagaimana peran perusahaan plat merah tersebut dibangun. Selain sebagai fungsi target PAD, juga sebagai fungsi sosial. Anggota Komisi C DPRD Jatim, Aufa Zhafiri mengatakan, ada APBD sebagai modal kekayaan yang dipisahkan. Aufa menyampaikan, sejak kapan BUMD tersebut didirikan, apakah setoran sudah memenuhi target Pendaftaran Asli Daerah (PAD). “Untuk memberikan kontribusi, BUMD juga membantu masyarakat Jatim untuk lanju ekonomi masyarakat,” tegas Aufa. Karena fungsi BUMD, lanjut politisi Partai Gerindra ini, menyebutkan dua fungsi, yakni fungai target PAD dan fungsi sosial. Sebab BUMD milik Provinsi Jatin ecara garis besar berkecimpung di sektor jasa perbankan dan non perbankan. Terkait evaluasi BUMD, Aufa menegaskan ada kreteria sehat. Dimana bukan hanya sehat target PAD tercapai. Namun ada faktor lain, yakni BUMD diharapkan zero konflik. “Khususnya hukum. Target terpenuhi, keberhasilan BUMD keseluruhan,” kata dia. Selain itu, DPRD Jatim melihat kontribusi penyerapan tenaga kerja. “Kami berharap BUMD juga bisa menyerap tenag kerja,” tutup dia. (day)
Komisi C Kontrol Fungsi BUMD Jatim
Selasa 29-11-2022,12:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,08:09 WIB
Tampil di LKBB SFF 2026, SDN Sawahan 1 Incar Podium Utama
Sabtu 20-06-2026,13:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (3): Maidi Bantah Terima Uang CSR, Rochim Tidak Tahu Soal CSR dan Ijin
Sabtu 20-06-2026,07:14 WIB
Ribuan Peserta Lomba LKBB SFF 2026 Berdatangan di Balai Pemuda
Sabtu 20-06-2026,11:20 WIB
Ratusan Penari Guncang Panggung SFF 2026, Sanggar Tari Lintang Nyawiji Padukan Budaya Tiongkok dan Jawa
Terkini
Sabtu 20-06-2026,20:39 WIB
Ini Daftar Juara Lomba Tari SFF 2026, Dua Kategori Utama Disapu Bersih Lumajang
Sabtu 20-06-2026,20:32 WIB
Kades Klatakan Sebut Warga Minta PT Kaixin Atasi Masalah Abrasi di Pecaron
Sabtu 20-06-2026,20:07 WIB
Tak Bisa Tidur Usai Kakak Dicokok, Buron Kredit Fiktif Rp4,5 M Bank Daerah Serahkan Diri
Sabtu 20-06-2026,19:55 WIB
Terdakwa Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: CSR untuk Atasi Darurat Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,19:32 WIB