Mojokerto, memorandum.co.id - Tolak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di bidang kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto menggelar aksi damai, Senin (28/11/2022) . Selain bakal menghapuskan semua regulasi yang selama ini ada, pemberlakuan regulasi sapujagad tersebut menimbulkan potensi masuknya tenaga kesehatan asing. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto, dr Achmad Resa mengatakan, kelompok profesi dokter, perawat, apoteker, bidan dan profesi kesehatan lain (nakesla) yang sudan mempunyai perundangan tersendiri saat ini masih bagus dan bermanfaat profesi dan untuk masyarakat, serta bagi bangsa dan negara Indonesia. "Kelompok profesi kesehatan ini khas, unik dan spesifik sehingga perlu ditingkatkan dan jangan diringkas dan disamakan dalam bentuk Omnibus Law," jelas Resa. Lebih lanjut dikatakannya, bahwa perbaikan sistem kesehatan di Indonesia harus dilakukan untuk kebaikan rakyat Indonesia agar mencapai derajat kesehatan yang tinggi. Di antaranya melalui perubahan atau perbaikan UU di bidang kesehatan, dengan melalui proses yang benar dan melibatkan stakeholder yang terkait dengan kesehatan termasuk organisasi profesi kesehatan secara aktif sejak awal sampai akhir. Dari banyak kajian yang dilakukan terhadap RUU Omnibus Law kesehatan, banyak hal yang temyata kurang tepat, baik pada sisi keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum. Dengan demikian RUU Kesehatan ini juga akan berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat terutama dalam aspek layanan kesehatan di Indonesia. RUU Omnibus Law Kesehatan juga berpotensi mendisharnmoni koordinasi antara organisasi profesi (OP) kesehatan dengan pemerintah yang selama ini telah terjalin dengan baik. Keberadaan OP kesehatan membantu tugas pemerintah terutama Dinas Kesehatan di daerah dalam hal pemeriksaan, pembinaan serta pengawasan etik dan disiplin dalam menjalankan profesi. "Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Profesi Bidang Kesehatan se Mojokerto Raya menolak UU Omnibus Law Kesehatan serta mendesak agat UU tersebut dikeluarkan dari prioritas prolegnas," pungkasnya.(war)
IDI Mojokerto Tolak Omnibus Law Kesehatan
Senin 28-11-2022,17:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB