Surabaya, memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Rungkut berhasil meringkus pembobol kamar kos di Jalan Rungkut Kidul. Tersangka berinisial TR (49), warga Gununganyar. Ia diamankan setelah menjual HP hasil curian di Jalan Bendul Merisi Gang Besar Selatan. "Untuk penadah HP curian kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) dan saat ini masih dalam pengejaran anggota," kata Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Minggu (27/11)petang. Bambang menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan korban, FA usai HP dan sejumlah uang yang ada di kamar kos miliknya tetiba raib. FA menduga, barang berharganya itu telah dicuri seseorang saat ia sedang tertidur lelap di kamar. "Berdasarkan laporan tersebut, kami pun langsung berkoordinasi dengan anggota untuk melakukan proses penyelidikan. Dan hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi identitas dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Bendul Merisi," imbuh Bambang. Kepada petugas, tersangka mengakui jika ia beraksi seorang diri mengendarai motor jenis Yamaha M3. Guna mengelabui polisi, TR melepas plat nomor dan menggantinya dengan nopol bertulis salah satu suporter. Saat tiba di depan kamar kos FA, tersangka mengendap-endap masuk dengan terlebih dulu membuka kunci selot kamar melalui jendela kos yang kebetulan tidak dikunci. Saat di dalam kamar, pelaku mendapati korban tengah tertidur lelap. "Kemudian saya mengambil barang barang milik korban berupa HP merek POCO, tas yang berisi dompet dan uang kurang lebih Rp 500 ribu. Setelah itu, saya lalu kembali keluar dengan melalui pintu yang sama," imbuh pria bertato tersebut. TR mengaku, jika bukan kali pertama dia berurusan dengan polisi. Sebelumnya, ia sudah tercatat lia kami mendekam di balik jeruji besi dengan kasus pencurian serupa. "Sudah lima kali ini pak (ditangkap). Sama, mencuri," aku TR.(fdn)
Pembobol Rumah Kos Rungkut Kidul Sudah Lima Kali Masuk Penjara
Minggu 27-11-2022,18:57 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :