Malang, memorandum.co.id - DA (38), wanita asal Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang harus menginap di tahanan Mapolresta Malang Kota. Janda lima anak ini diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 49,89 gram. Tersangka mengaku dirinya bukan bandar narkoba, namun sebagai kurir atas perintah bandar. Ia hanya mengambil barang dari Surabaya. Selanjutnya, menyimpan dan menunggu perintah untuk melakukan ranjau di tempat yang ditentukan. "Transaksi dihubungi bandar, sabu kemudian diranjau. Selanjurnya diambil oleh tersangka. Selanjutnya, sabu diranjau kembali atas perintah bandarnya," terang Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama. DA mengaku mendapat upah dari bandarnya sebesar Rp 5 juta. Ia sudah satu bulan ini menjadi kurir narkoba. Sedangkan pengedarnya masih menjadi DPO," lanjut Kasat. Selain itu, DA juga mengaku dirinya terpaksa menjadi kurir, untuk tambahan sehari-hari. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar. (edr)
Cari Penghasilan, Janda 5 Anak Jadi Kurir Sabu
Jumat 25-11-2022,16:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-01-2026,17:45 WIB
KPK OTT di Kota Madiun, Wali Kota Maidi Diamankan
Senin 19-01-2026,07:30 WIB
Cerita Vania Sabrina, Sukses Go International Lewat Modeling
Senin 19-01-2026,07:57 WIB
Cara Membangun Kebiasaan Olahraga Tanpa Merasa Terbebani
Senin 19-01-2026,09:07 WIB
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob 16–31 Januari 2026 di Pesisir Jatim, Surabaya hingga Tuban
Senin 19-01-2026,12:38 WIB
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Apel Perdana, Tekankan Layananan Masyarakat dengan Hati
Terkini
Senin 19-01-2026,22:38 WIB
Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026, DPRD Usul Pemanfaatan Anggaran SILPA
Senin 19-01-2026,20:21 WIB
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Senin 19-01-2026,20:18 WIB
Lantai Rumah Warga Tambaksari Keluarkan Asap dan Panas Misterius
Senin 19-01-2026,20:11 WIB
Akibat Hujan, Tembok Sepanjang Dua Puluh Meter Roboh di Pujon Malang
Senin 19-01-2026,20:05 WIB