Malang, memorandum.co.id - DA (38), wanita asal Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang harus menginap di tahanan Mapolresta Malang Kota. Janda lima anak ini diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 49,89 gram. Tersangka mengaku dirinya bukan bandar narkoba, namun sebagai kurir atas perintah bandar. Ia hanya mengambil barang dari Surabaya. Selanjutnya, menyimpan dan menunggu perintah untuk melakukan ranjau di tempat yang ditentukan. "Transaksi dihubungi bandar, sabu kemudian diranjau. Selanjurnya diambil oleh tersangka. Selanjutnya, sabu diranjau kembali atas perintah bandarnya," terang Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama. DA mengaku mendapat upah dari bandarnya sebesar Rp 5 juta. Ia sudah satu bulan ini menjadi kurir narkoba. Sedangkan pengedarnya masih menjadi DPO," lanjut Kasat. Selain itu, DA juga mengaku dirinya terpaksa menjadi kurir, untuk tambahan sehari-hari. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar. (edr)
Cari Penghasilan, Janda 5 Anak Jadi Kurir Sabu
Jumat 25-11-2022,16:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,09:58 WIB
Subandi-Mimik Tasyakuran Kemenangan Pilkada Sidoarjo 2024
Kamis 28-11-2024,13:23 WIB
Seruduk Ekor Truk di Tol Gresik, Ibu, Anak dan Baby Sitter Tewas
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Kamis 28-11-2024,15:05 WIB
Quick Count Pilkada Probolinggo Raya, Gus Haris Bupati, dr. Aminuddin Walikota
Terkini
Jumat 29-11-2024,08:55 WIB
Warga Lamongan Sambut Positif Penerapan QR Code untuk Pertalite
Jumat 29-11-2024,08:33 WIB
Bahas Kenaikan PPN 12 Persen, Banggar DPR-RI Dengar Pendapat dengan Pemprov Jatim
Jumat 29-11-2024,08:07 WIB
Wakil Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja KPUD Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024
Jumat 29-11-2024,07:04 WIB
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata
Jumat 29-11-2024,06:08 WIB