Malang, Memorandum.co.id - Forkopimda Kota Malang, Forum Kerukukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, memusnahkan sejumlah barang terlarang, di halaman depan Ballroom Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/22). Sejumlah barang terlarang itu, mulai dari sabu sabu, ganja hingga pil dobel L. Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang. Sedangkan ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. Dicampur minyak solar, dan mengakibatkan kobaran api. "Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, hasil operasi mulai bulan Agustus - November. Dari 7 kasus dengan 7 tersangka, satu diantaranya seorang perempuan. Kisaran usia 21-35 tahun. 2 orang residivis dan 2 pelaku baru, bertindak sebagai pengguna dan pengedar," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (24/11/22). Ia merinci, untuk barang bukti sabu seberat 1.082,17 gram, ganja 3.927 kilogram. Sementara untuk pil dobel L sebanyak 141.950 butir. Peredaran barang haram tersebut, di wilayah Malang Raya "Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 32.154 jiwa," pungkas Kapolresta Malang Kota. (edr)
Sabu dan Dobel L Diblender Dicampur Cairan Pemutih
Kamis 24-11-2022,14:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,13:04 WIB
Viral, Mahasiswa Pukul Siswa SMP Saat Kerja Kelompok di Menganti Gresik Berakhir Damai
Jumat 12-06-2026,12:58 WIB
Genjot Herd Immunity, Pemkab Situbondo Wajibkan Sertifikat Imunisasi untuk Masuk Sekolah
Jumat 12-06-2026,13:38 WIB
Pemkab Tulungagung Dukung SE 2026, 1.145 Petugas Sisir 143 Ribu Lebih Usaha
Jumat 12-06-2026,07:12 WIB
Drama 3 Kartu Merah, Meksiko Menang di Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Lawan Afrika Selatan
Jumat 12-06-2026,15:36 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Tipu Gelap Motor di Tulungagung, 3 Perempuan Ditangkap
Terkini
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Sebar 400 “Mata Digital”, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat 12-06-2026,20:49 WIB
Rahasia yang Tersimpan Setelah Sebelas Tahun (5): Ketukan Palu dan Rumah yang Kehilangan Suara
Jumat 12-06-2026,20:30 WIB
Trans Jatim Bidik Kawasan Industri Pasuruan, Dishub Siapkan Jalur Alternatif untuk Buruh
Jumat 12-06-2026,20:00 WIB
Bupati Lumajang Dorong Pemanfaatan Kendaraan Dinas yang Lebih Efektif
Jumat 12-06-2026,19:55 WIB