JEMBER - Tidak kuat menahan nafsu, seorang bapak beranak satu Agus Rohmad (45), warga Dusun Pontang Tengah, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, menghamili D-M (17), tetangganya sendiri. Perbuatan tersangka terungkap menyetubuhi korban diketahui setelah keluarga curiga kepada korban yang perutnya tambah hari tambah membesar. Kemudian korban diperiksakan ke bidan desa oleh saksi , saat diperiksakan korban positif hamil 7 bulan. Kemudian keluarga korban menanyai siapa yang telah menghamilinya, awalnya korban tidak mengaku yang akhirnya korban mengaku jika perbuatan persetubuhan tersebut dilakuan oleh tersangka. Dengan pengakuan korban tersebut (bapak) korban Samin (61), melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa, Kemudian pada jam 23.00, Kasun Pontang Tengah mempertemukan keluarga korban beserta korban dan tersangka di Balai Desa Pontang. Awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya, setelah diinterogasi akhirnya tersangka mengakui segala perbuatannya tersebut, selanjutnya Kasun Pontang tengah mengamankan tersangka ke Mapolsek Ambulu. Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Priyanto SH, pada Wartawan Memorandum menerangkan, tersangka menyetubuhi korban beralasan dengan istrinya pisah ranjang (Sewang-sewangan). "Perbuatan tersangka terhadap korban mengaku sudah sering kali dilakukan lebih dari lima belas kali dilakukan tersangka di rumah korban dan di samping rumah tersangka (kandang ayam), waktunya antara siang hari dan malam hari saat situasi rumah sepi."ungkap AKP Sugeng, Selasa (20/11). Masih kata Sugeng, perbuatan tersebut tersangka dengan korban terakhir dilakukan pada Oktober lalu, dirumah korban. Dalam kasus ini Unit Reskrim Polsek Ambulu telah melakukan penyelidikan dan pengambilan keterangan dari Samin Bapak korban dan korban D-M (17), serta para Saksi Lilis Wahyuni, (35) bidan dan Hadi Supriyanto (50) kasun Pontang Tengah, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu. (edy/tyo)
Pisah Ranjang, Hamili Anak Tetangga
Selasa 20-11-2018,03:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,06:51 WIB
Neymar Berkilau, Santos Selamat dari Degradasi dan Bintang 33 Tahun Itu Siap Jalani Operasi Lutut
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB