Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto berkomitmen memberikan tindak pidana bagi pelaku peredaran miras ilegal dan peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Kapolres Eko Hartanto ketika menerima kunjungan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung. "Saya berkomitmen untuk memberantas tindak pidana, penyakit masyarakat maupun narkoba di wilayah hukum kami," ujarnya, kemarin. Memang, dalam pertemuan tersebut kedua pihak membahas terkait bahayanya peredaran miras di Tulungagung. Dan itu merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya. MUI memberikan dukungan penuh kepada polisi, yang terus menerus memastikan terciptanya ketertiban umum di masyarakat Tulungagung. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, Effendi Aris menyampaikan terima kasih kepada AKBP Eko Hartanto yang menerima kedatangan mereka dengan baik. "Kami sampaikan terima kasih kepada pak kapolres yang menerima kami dengan baik," ucapnya. Effendi berharap semua pihak kian proaktif memerangi peredaran miras di masyarakat. Apalagi akhir-akhir ini ramai dikabarkan terjadi keributan di salah satu tempat hiburan malam yang disebabkan karena pengaruh miras. "Tentu kami perlu dukungan semua pihak, untuk meminimalkan potensi peredaran miras ini, apalagi ramai soal keributan kemarin," jelasnya. Maka dari itu, pihaknya siap bersinergi dengan polisi dan pihak terkait lainnya, untuk bersama- sama memberantas peredaran miras di masyarakat. (fir/mad)
Kapolres Tulungagung Siap Perangi Peredaran Miras dan Narkoba
Selasa 22-11-2022,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB
Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara Buka Lapangan Kerja bagi Warga Sekitar
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,21:30 WIB
Tabrak PJU, Dump Truck Terbalik di Trowulan Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
Sabtu 17-01-2026,18:11 WIB
2 Residivis Ditangkap Edarkan Sabu 42 Gram di Situbondo, Salah Satu Baru 5 Hari Bebas
Terkini
Minggu 18-01-2026,17:20 WIB
Polemik Mereda Audit RS KORPRI Pura Raharja di Surabaya Tetap Jalan
Minggu 18-01-2026,16:56 WIB
Sepanjang 2025 BPBD Surabaya Tangani Lebih dari 18 Ribu Kejadian Darurat Non Bencana
Minggu 18-01-2026,16:43 WIB
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Sebut Polemik Rasiyo dan Ishaq Proses Hukum Biasa
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,16:26 WIB