Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto berkomitmen memberikan tindak pidana bagi pelaku peredaran miras ilegal dan peredaran narkoba. Hal itu disampaikan Kapolres Eko Hartanto ketika menerima kunjungan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung. "Saya berkomitmen untuk memberantas tindak pidana, penyakit masyarakat maupun narkoba di wilayah hukum kami," ujarnya, kemarin. Memang, dalam pertemuan tersebut kedua pihak membahas terkait bahayanya peredaran miras di Tulungagung. Dan itu merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya. MUI memberikan dukungan penuh kepada polisi, yang terus menerus memastikan terciptanya ketertiban umum di masyarakat Tulungagung. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, Effendi Aris menyampaikan terima kasih kepada AKBP Eko Hartanto yang menerima kedatangan mereka dengan baik. "Kami sampaikan terima kasih kepada pak kapolres yang menerima kami dengan baik," ucapnya. Effendi berharap semua pihak kian proaktif memerangi peredaran miras di masyarakat. Apalagi akhir-akhir ini ramai dikabarkan terjadi keributan di salah satu tempat hiburan malam yang disebabkan karena pengaruh miras. "Tentu kami perlu dukungan semua pihak, untuk meminimalkan potensi peredaran miras ini, apalagi ramai soal keributan kemarin," jelasnya. Maka dari itu, pihaknya siap bersinergi dengan polisi dan pihak terkait lainnya, untuk bersama- sama memberantas peredaran miras di masyarakat. (fir/mad)
Kapolres Tulungagung Siap Perangi Peredaran Miras dan Narkoba
Selasa 22-11-2022,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,20:20 WIB
Pengusaha Truk Surabaya Keluhkan Opsen Pajak Kendaraan, Dinilai Memberatkan Usaha
Terkini
Kamis 16-07-2026,13:04 WIB
Vonis Dinilai Tak Adil, Jaksa Banding Perkara Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,12:48 WIB
Komisi A DPRD Jatim Bersama Satpol PP Kukuhkan Relawan Damkar Kota Mojokerto
Kamis 16-07-2026,12:45 WIB
Hendak ke Kamar Mandi, Penghuni Rumah di Bungah Gresik Kaget Dapur Terbakar
Kamis 16-07-2026,12:28 WIB