Curi Motor, Warga Lumajang Disergap

Jumat 18-11-2022,17:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Polsek Dampit berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya, Kamis (17/11/2022). Diamankan KA (26), warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Kapokres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan Polsek Dampit mengamankan tersangka dan satu motor. “Saat ini tersangka menjalani penyidikan di Mapolsek Dampit,” katanya, Jumat (18/11/2022). Disebutkan, kejadian bermula saat korban DP (27), warga Jalan Sumberkembar, Kecamatan Dampit, kehilangan  motor Honda Vario sebelumnya diparkir di teras depan rumah, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 17.00. Di saat yang sama, korban mendapati motor Jupiter MX warna Hitam tidak jauh dari lokasi kejadian. Merasa curiga, ia bersama warga menyanggong pemilik kendaraan tersebut. Tak lama, sekitar pukul 20.00 ada seseorang yang berusaha mengambil kendaraan tersebut. “Ketika ditegur warga, pelaku malah lari hingga akhirnya tertangkap. Kemudian diamankan petugas Polsek Dampit,” jelas Taufik. Sementara itu, berdasarkan keterangan KA di hadapan penyidik, ia mengakui semua perbuatannya. KA menggunakan alat bantu berupa kunci T untuk merusak kontak sepeda motor korban, lalu membawa lari menuju arah Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait