Kecewa Hasil Pilkades, Warga Desa Payaman Demo

Jumat 22-11-2019,11:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Kediri, Memorandum.co.id - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kediri pada30 Oktober lalu, masih menyisakan persoalan. Salah satunya di di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan. Di desa ini pendukung dua kubu calon yang kalah meminta penghitungan kembali surat suara, mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung pemkab setempat, Kamis (21/11) pagi. Dalam orasinya para pendemo pendukung dua calon yang kalah meminta perhitungan ulang, mereka tidak puas dengan proses penghitungan surat suara yang berlangsung pada Rabu (30/10) lalu. Penyebabnya banyak surat suara yang tidak sah. Padahal, surat suara tidak sah itu rata-rata tercoblos untuk cakades nomor 1 dan 3. Dua nomor yang kalah dalam pilkades itu. Setelah melakukan orasinya, pihak pendemo diwakili 6 orang untuk audensi dengan wakil rakyat dan Bupati Kediri. Mereka ditemui oleh Pemkab Kediri yang di wakili oleh Kabag Hukum Sukadi Dan Kepala Inspektorat Nono. Sementara dari anggota Komisi A DPRD Kab Kediri diwakili oleh Saifudin (PDIP), Sumaryo (Gerindra), Ketut Gutawa(Gerindra).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sebagai perwakilan warga dari calon kades yang kalah Antok menyesalkan sikap panitia yang tidak mau diajak musyawarah atau bertemu memecahkan masalah tidak sahnya surat suara hingga kami semua datang kesini. "Jumlahnya tidak wajar. Ada 962 surat suara yang dinyatakan tidak sah,” ungkap Antok salah seorang pendukung cakades nomor urut 3 Teguh Prianto. Dan yang kami sesalkan, cara melipat panitia itu seperti menjebak pemilih. Karena pemilih awam menganggap sudah terbuka total. Tapi ternyata masih ada satu lipatan lagi. Sehingga coblosannya dobel (simetris, Red). "Pihak pemerintah tidak bisa mencampuri ranah dapurnya desa payaman , karena hasil pilkades sudah dikirim," terang kabaghukum Sukadi. Silahkan kalau tidak puas dengan proses pilkades untuk mengajukan ke PTUN bahwa proses pilkades ada yang cacat hukum atau salah. Jangan memaksa bupati untuk tidak menerbitkan surat keputusan atau melantik itu bukan kewenangan mereka. Jawaban Sukadi memancing suasana semakin panas sehingga salah satu perwakilan dari masa pendemo Asih Astuti mengatakan, pilkades ini masih menyisakan masalah namun kenapa tetap dilantik. "Ini kan masih mengandung masalah dan panitia juga belum tanda tangan, mengapa tetap dilantik," ungkapnya lantang. Hal ini langsung disikapi oleh kabag hukum dan menjawab. "Pihak pemerintah tidak bisa mencampuri ranah dapurnya Desa Payaman , karena hasil pilkades sudah dikirim," tegasnya. Bahkan pengunjuk rasa menuding, Sebelum pencoblosan panitia tidak membuka penuh surat suara. Termasuk menunjukkan bahwa surat suara itu cacat atau tidak. Justru pihak panitia memberikan surat suara masih dalam kondisi terlipat sebagian. Hal itulah yang membuat banyak warga curiga. Diketahui, dari berita acara pilkades Payaman, telah ditetapkan bahwa cakades nomor urut 2 atas nama Siti Ika Nurhayati mendapat suara terbanyak. Yakni 786 suara. Sementara untuk nomor urut 1 atas nama Darmin mendapat 560 suara dan Teguh Prianto nomor urut 3 mendapat 424 suara. Secara terpisah, pendukung nomor urut 1 Asih Astutik  juga menyuarakan hal senada. Ia menuntut agar panitia bisa menghitung ulang surat suara simetris yang dinyatakan tidak sah atau pilkades ulang. “Hanya itu saja tuntutan kami. Tapi sementara ini pihak pemerintah kelihatannya tidak mendukung aspirasi kami,” ujarnya usai melakukan audensi dengan pihak pemerintah dan DPRD kab Kediri. Menurut Asih Astutik, dengan banyaknya surat suara yang tidak sah itu jelas sangat merugikan cakades nomor urut 1 dan 3. Karena cukup banyak surat suara yang tidak sah itu yang sebenarnya menjadi milik calon yang ia dukung. “Semua surat suara dari kubu kami banyak yang tidak sah,” pungkasnya. (st3/yud/rif/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait