Terdakwa menjalani sidang putusan di PN Kota Malang. Malang, memorandum.co.id - MS (37), warga Kecamatan Klojen, Kota Malang divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dalam sidang putusan di PN Surabaya, Rabu (16/11/2022). Terdakwa ini terkena kasus rokok tanpa cukai. "Hari ini sidang putusan untuk terdakwa kasus cukai. Putusan dari majelis hakim, 1 tahun 6 bulan. Hakim menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 56 UU RI No 39/2007 ttg Perubahan Atas UU RI No.11/1995," terang Humas Pengadilan Negeri, Indarto saat dikonfirmasi usai persidangan. Selain itu, terdakwa didenda Rp 117.600.000,- subsidair 1 bulan kurungan. Sementara itu, atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. "Untuk terdakwa, menerima putusan majelis hakim. Sementara jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto. Kasus cukai ini, berawal saat terdakwa MS menghubungi F (DPO) untuk membeli rokok tanpa pita cukai, seharga Rp 29 juta 850 ribu.Tujuannya, untuk dijual kembali di daerah Jombang. Selanjutnya, terdakwa menghubungi saksi EW, Senin 18 Juli 22. Menyuruh mengambil rokok, tanpa memberitahu rokok tanpa cukai dengan imbalan angkut Rp700.000. Saat saksi EW mengambil rokok dari Jombang menuju Gondanglegi, Kabupaten Malang. Namun, saat melintas di Jalan KH. Hasyim Ashari Kecamatan Klojen, Kota Malang, tiba-tiba datang petugas KPPBC TMC Malang. Setelah diperiksa, didapati rokok jenis SKM, 98.000 batang rokok tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut merupakan Barang Kena Cukai, berdasar Pasal 4 (1)UU Cukai dan tidak terdaftar dalam Aplikasi ExSISi. (edr)
Terdakwa Kasus Rokok Tanpa Cukai Divonis 1Tahun 6 Bulan
Rabu 16-11-2022,21:50 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Selasa 20-01-2026,18:35 WIB
Heroik, Aksi Kapolsek Bubutan Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amuk Warga Margorukun
Rabu 21-01-2026,11:21 WIB
Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Rabu 21-01-2026,11:40 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Awal Februari, Kepala BPKAD: Gunakan Mekanisme Lama
Selasa 20-01-2026,18:45 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Trading Crypto, Dua Influencer Dilaporkan ke Polda Jatim
Terkini
Rabu 21-01-2026,17:36 WIB
Kajari Sampang Diamankan Satgasus Kejagung
Rabu 21-01-2026,17:28 WIB
Kampung Bakat Sonokwijenan Surabaya Jadi Wadah Inspiratif Penyaluran Bakat Anak
Rabu 21-01-2026,17:24 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Mekanisme Pengupahan PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Pusat
Rabu 21-01-2026,17:19 WIB
Angin Kencang Porak Porandakan 58 Los Pasar Besuki dan Puluhan Rumah Warga Situbondo
Rabu 21-01-2026,17:16 WIB