Gresik, Memorandum.co.id - Izul (35) warga Desa Semambung Kidul, Kecamatan Dukun, Gresik harus mendekam di penjara. Lulusan sarjana ekonomi itu dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sidayu lantaran melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan. Yakni modus menyewa mobil lalu digadaikan tanpa izin. Informasi yang dihimpun, tersangka mengambil mobil Daihatsu Sigra L 1938 IW beserta STNK asli, dan kunci kontaknya dari Heru Achmad Iskak (34) warga Desa Lasem, Kecamatan Sidayu. Izul membawa mobil korban dan menyebut bakal menyewanya selama tujuh hari. Namun, sampai batas waktu sesuai kesepakatan, mobil yang disewa itu, tidak kunjung kembalikan. Selidik bin selidik, oleh tersangka mobil senilai ratusan juta itu malah digadaikan ke orang lain sebesar Rp 20 juta. Tentu saja hal itu dilakukan tanpa seizin pemiliknya. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam membenarkan tersangka terbukti menggadaikan mobil korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. Atas dasar itu, kami mengamankan tersangka beserta barang bukti. "Hasil pemeriksaan, tersangka memang sengaja menggadaikan mobil itu," ujarnya, Rabu (16/11/2022). Khairul menjelaskan atas kejadian ini korban mengalami kerugian material sebesar Rp 110 juta. "Tersangka beserta barang bukti satu unit mobil sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, tersangka kepepet butuh uang," jelasnya. Atas perbuatannya, M Izul Fahrin meringkuk di Rutan Mapolsek Sidayu. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KHUP (Kitab Undang - undang Hukum Pidana) dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.(and/har)
Gadaikan Mobil Rental, Sarjana Ekonomi Dikeler Polisi
Rabu 16-11-2022,07:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,19:05 WIB
Persebaya Mendatangkan Pemain Anyar Ketiga, Siapakah Sosoknya?
Kamis 08-01-2026,13:41 WIB
Kurir Jaringan Internasional Dituntut Seumur Hidup, Bawa 6,9 Kg Sabu dari Malaysia
Kamis 08-01-2026,15:56 WIB
YLKI Jatim Soroti Dugaan Manipulasi Pasien BPJS Kesehatan Kondisi Darurat di RSI A Yani Surabaya
Kamis 08-01-2026,11:19 WIB
Dituding Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasan Kades Jeruklegi
Terkini
Jumat 09-01-2026,10:18 WIB
Geger Penemuan Diduga Janin di Tempat Sampah Apartemen Kawasan MERR Surabaya
Jumat 09-01-2026,10:14 WIB
Pesantren Masuk e-Catalog Negara, Senator Lia Dorong Ekonomi Berbasis Komunitas
Jumat 09-01-2026,10:06 WIB
Lebih dari Sekadar Permainan, Fenomena Roblox di Tengah Gaya Hidup Gen Z
Jumat 09-01-2026,09:45 WIB
Lewat Layanan Polisi Penolongku, Kapolda Jatim Komitmen Jaga Harkamtibmas dan Pelototi Personel Lemot
Jumat 09-01-2026,09:13 WIB