Gresik, Memorandum.co.id - Izul (35) warga Desa Semambung Kidul, Kecamatan Dukun, Gresik harus mendekam di penjara. Lulusan sarjana ekonomi itu dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sidayu lantaran melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan. Yakni modus menyewa mobil lalu digadaikan tanpa izin. Informasi yang dihimpun, tersangka mengambil mobil Daihatsu Sigra L 1938 IW beserta STNK asli, dan kunci kontaknya dari Heru Achmad Iskak (34) warga Desa Lasem, Kecamatan Sidayu. Izul membawa mobil korban dan menyebut bakal menyewanya selama tujuh hari. Namun, sampai batas waktu sesuai kesepakatan, mobil yang disewa itu, tidak kunjung kembalikan. Selidik bin selidik, oleh tersangka mobil senilai ratusan juta itu malah digadaikan ke orang lain sebesar Rp 20 juta. Tentu saja hal itu dilakukan tanpa seizin pemiliknya. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam membenarkan tersangka terbukti menggadaikan mobil korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. Atas dasar itu, kami mengamankan tersangka beserta barang bukti. "Hasil pemeriksaan, tersangka memang sengaja menggadaikan mobil itu," ujarnya, Rabu (16/11/2022). Khairul menjelaskan atas kejadian ini korban mengalami kerugian material sebesar Rp 110 juta. "Tersangka beserta barang bukti satu unit mobil sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, tersangka kepepet butuh uang," jelasnya. Atas perbuatannya, M Izul Fahrin meringkuk di Rutan Mapolsek Sidayu. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KHUP (Kitab Undang - undang Hukum Pidana) dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.(and/har)
Gadaikan Mobil Rental, Sarjana Ekonomi Dikeler Polisi
Rabu 16-11-2022,07:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,11:59 WIB
Kapolda Jatim Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas Surabaya
Senin 19-10-2026,10:47 WIB
Outlet 23 Kenjeran Terang-terangan Promosi di Medsos, Pamerkan Miras hingga Model Pakaian Ketat
Senin 19-10-2026,12:46 WIB
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Keluarga Korban Sebut Pelaku Lebih dari Satu
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,17:08 WIB
Polres Gresik Gerebek Sarang Narkoba Menganti, Amankan 12 Orang dan Sita 31,8 Gram Sabu
Terkini
Selasa 20-10-2026,09:54 WIB
Pantau Ketahanan Pangan Jelang Panen, Polsek Konang Gencarkan Pendampingan Petani Jagung di Desa Sambiyan
Selasa 20-10-2026,09:36 WIB
Wajib Sertifikasi Halal Mundur hingga 2028, UMKM Jatim Diminta Tak Menunggu Tenggat
Selasa 20-10-2026,09:28 WIB
Cegah Narkoba dan Balap Liar, Polres Bangkalan Gelar Patroli Blue Light KRYD di Stadion SGB
Selasa 20-10-2026,09:18 WIB
Dipaksa Layani 300 Pelanggan Sebulan, Psikolog UMSura: Korban Bisa Alami Trauma Kompleks
Selasa 20-10-2026,09:07 WIB