Gresik, Memorandum.co.id - Izul (35) warga Desa Semambung Kidul, Kecamatan Dukun, Gresik harus mendekam di penjara. Lulusan sarjana ekonomi itu dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sidayu lantaran melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan. Yakni modus menyewa mobil lalu digadaikan tanpa izin. Informasi yang dihimpun, tersangka mengambil mobil Daihatsu Sigra L 1938 IW beserta STNK asli, dan kunci kontaknya dari Heru Achmad Iskak (34) warga Desa Lasem, Kecamatan Sidayu. Izul membawa mobil korban dan menyebut bakal menyewanya selama tujuh hari. Namun, sampai batas waktu sesuai kesepakatan, mobil yang disewa itu, tidak kunjung kembalikan. Selidik bin selidik, oleh tersangka mobil senilai ratusan juta itu malah digadaikan ke orang lain sebesar Rp 20 juta. Tentu saja hal itu dilakukan tanpa seizin pemiliknya. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam membenarkan tersangka terbukti menggadaikan mobil korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. Atas dasar itu, kami mengamankan tersangka beserta barang bukti. "Hasil pemeriksaan, tersangka memang sengaja menggadaikan mobil itu," ujarnya, Rabu (16/11/2022). Khairul menjelaskan atas kejadian ini korban mengalami kerugian material sebesar Rp 110 juta. "Tersangka beserta barang bukti satu unit mobil sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, tersangka kepepet butuh uang," jelasnya. Atas perbuatannya, M Izul Fahrin meringkuk di Rutan Mapolsek Sidayu. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KHUP (Kitab Undang - undang Hukum Pidana) dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.(and/har)
Gadaikan Mobil Rental, Sarjana Ekonomi Dikeler Polisi
Rabu 16-11-2022,07:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:41 WIB
Sidang Ke-8 Maidi Madiun Cs (1): Kadiskominfo Ungkap Hubungan dengan Faizal Pink dan Bantah Kebutuhan Maidi
Selasa 04-08-2026,20:36 WIB
Sidang ke-8 Maidi Madiun Cs (2): JPU Pertanyakan Bukti Percakapan Soal CSR, Aflah Mengaku Dimanfaatkan Amel
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Sita 22,76 Gram Sabu
Selasa 04-08-2026,18:26 WIB
Miguel Pereira Siap Bawa Persebaya Hadapi Arema FC di Semifinal Piala Presiden
Selasa 04-08-2026,20:40 WIB
Pemkot Surabaya Percepat Perluasan TPU Keputih, Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim
Terkini
Rabu 05-08-2026,09:42 WIB
Polisi Ngawi Bergerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Kasreman yang Terdampak Kemarau
Rabu 05-08-2026,09:40 WIB
Santika Indonesia Hotels & Resorts Kenalkan Dunia Perhotelan kepada Anak-Anak SOS Children’s Villages
Rabu 05-08-2026,09:37 WIB
Personel Dalmas Polda Jatim Digembleng di Kediri, Tingkatkan Kemampuan Hadapi Gangguan Kamtibmas
Rabu 05-08-2026,09:23 WIB
Satresnarkoba Polres Bangkalan Gerebek Rumah Basis Sabu di Tanjung Bumi, Pengedar Diringkus
Rabu 05-08-2026,08:40 WIB