Lamongan, memorandum.co.id - Sebanyak 21 Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lamongan Tahun 2023 disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan untuk dibahas tahun mendatang. Jumlah tersebut sudah diperhitungkan dengan pertimbangan prioritas untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) 21 Propemperda tersebut terdiri dari 11 Raperda Usulan Pemerintah Daerah, 8 judul Raperda Inisiatif DPRD, ditambah dua sisa Raperda tahun 2022. Disetujuinya 21 Propemperda untuk dibahas dan disahkan tahun 2023 mendatang antara lain, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Fasilitasi Masyarakat Berprestasi, Raperda tentang Keamanan Pangan, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, Raperda tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Selanjutnya, Raperda tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Irigasi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Kemudian, Raperda tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lamongan Shorebase, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Perda DPRD Lamongan Abdul Aziz dalam agenda Persetujuan Rencana Propemperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan yang dihadiri langsung Wabup Abdul Rouf, Senin (14/11), terhadap 21 judul Raperda tersebut telah disepakati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Daerah serta mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, sehingga raperda yang telah disetujui menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan dan pengajuan raperda Kabupaten Lamongan Tahun 2023. “Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut kami berharap untuk segera diajukan, mengingat telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mengharuskan Rancangan Peraturan Daerah melalui tahapan Harmonisasi Kanwil Kemenkumham,” tukas Abdul Aziz. (yy/gus)
21 Propemperda Lamongan Tahun 2023 Disetujui
Senin 14-11-2022,17:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-03-2026,16:37 WIB
4 Resep Kue Kering Ala Chef Devina Hermawan, Bisa Kamu Tiru untuk Lebaran 2026
Senin 02-03-2026,13:14 WIB
Dampak Perang AS-Israel vs Iran, BBM Langka hingga Inflasi Pangan
Senin 02-03-2026,09:05 WIB
Diduga Terjadi Anggaran Ganda Belanja Internet Pemkab Magetan
Senin 02-03-2026,17:44 WIB
Ini Identitas Korban Kecelakaan Kerja Ascott Waterplace Apartemen Surabaya
Senin 02-03-2026,14:57 WIB
Aplikasi Alquran dengan Fitur AI Tutor 2026: Cara Memperbaiki Tajwid Secara Mandiri Lewat Suara
Terkini
Selasa 03-03-2026,08:13 WIB
Pemkab Jombang Segel RatusanTower BTS Tak Kantongi Sertifikasi Laik Fungsi
Selasa 03-03-2026,08:09 WIB
Antisipasi Gepeng Dadakan Jelang Lebaran, Satpol PP Kota Surabaya Pertebal Penjagaan dan Patroli
Selasa 03-03-2026,08:05 WIB
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dari Tanah Suci, Gus Fawait: Ini Fondasi SDM dan Pendongkrak Ekonomi Lokal
Selasa 03-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Bobby Lubis Temukan Rumah di Dalam Islam, Saat Cinta Membuka Pintu Langit
Selasa 03-03-2026,07:52 WIB