Gresik, Memorandum.co.id - Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa menjadi pembina upacara di SMPN 15 Gresik, Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, Senin (14/11/2022). Momentum tersebut dimanfaatkannya untuk mengajak kalangan pelajar menjauhi narkoba dan kenakalan remaja. Di hadapan ratusan pelajar, AKP Bambang memberikan nasihat agar mengedepankan belajar untuk meraih prestasi. Mantan Kasubbag Humas Polres Gresik itu menyinggung maraknya kenakalan remaja yang dilakukan pelajar. "Untuk anak - anakku sekalian, jadilah siswa yang berprestasi. Hindari kenakalan remaja, jangan bolos apalagi nongkrong di warkop saat jam sekolah. Dan jangan terjerumus narkoba demi masa depan kalian semua. Maksimalkan waktu untuk belajar," ujar AKP Bambang. Menurutnya, pesan tersebut penting ditekankan agar para pelajar terhindar dari bahaya kenakalan remaja dan narkoba. Pelajar harus didorong berprestasi bukan malah terlibat aksi - aksi yang tidak produktif. Seperti bolos, tawuran apalagi obat - obatan terlarang. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau agar para pelajar mematuhi tata tertib lalu lintas saat berkendara. Perwira Polri dengan tiga balok di pundak itu sadar betul bahwa saat ini banyak pelajar SMP yang sudah membawa kendaraan sendiri. Padahal masih di bawah umur. "Patuhi aturan lalu lintas. Jangan kebut - kebutan apalagi ikut balap liar. Keselamatan adalah yang utama," tutup AKP Bambang Angkasa.(and/har)
Polisi Ajak Pelajar di Gresik Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Senin 14-11-2022,10:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:13 WIB
Catut Nama Kemensos Pakai Modus Investasi Beras Rp4,2 Miliar, Tiara Dibui 2,5 Tahun
Rabu 14-10-2026,08:57 WIB
14 Pasien Rehab Kabur Usai Serang Petugas, BNNP Jatim Soroti Overload Yayasan Omah Sehat Bersinar
Rabu 14-10-2026,08:35 WIB
DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian bagi Dunia Usaha
Rabu 14-10-2026,08:16 WIB
Wisuda 948 Lulusan 2026, Unugiri Bojonegoro Dorong Alumni Kiprah hingga Kancah Internasional
Rabu 14-10-2026,07:33 WIB