Agung Tri Radityo Tulungagung, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Tulungagung tengah merampungkan kelengkapan berkas perkara kasus penipuan pemberangkatan TKI ke Amerika dengan tersangka Irwan Efendi (38) dan istrinya yang berinisial S (36), kini buron. Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, berkas perkara kasus tersebut bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung, untuk segera disidangkan. "Dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke pengadilan, semoga segera bisa dilakukan," ucapnya, Jumat (11/11/2022). Agung merinci, sejauh ini ada 10 korban yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Para korban mengaku menyetorkan uang kepada tersangka dengan jumlah bervariasi. Total kerugian para korban mencapai Rp 680 juta. Mereka membayarkan uang itu kepada tersangka. Sebab selama ini tersangka menjanjikan mereka untuk berangkat sebagai TKI ke Amerika dan bekerja di PT Coca Cola. "Jadi mereka ini kan dijanjikan mau berangkat ke luar negeri. Ada yang sudah nyicil separo, nanti sisanya dibayar kalau sudah kerja gitu," jelasnya. Agung menambahkan, modus tersangka adalah dengan menawarkan jasanya melalui media sosial. Kemudian mengajak orang -orang yang tertarik untuk bergabung dan mendapatkan pelatihan sebelum berangkat ke Amerika. Padahal menurut Agung, perusahaan yang dikelola tersangka bukan perusahaan penyalur tenaga kerja, melainkan perusahaan pemberian pelatihan dan praktek bagi TKI sebelum berangkat ke luar negeri. "Tersangka ini PT nya hanya memberikan pelatihan dan persiapan pemberangkatan, bukan untuk memberangkatkan," terangnya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jo 69 Undang Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, junto pasal 55 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 milliar. (fir/mad)
Tipu Calon TKI, Pasutri Terancam 10 Tahun Penjara
Jumat 11-11-2022,18:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Markas Curanmor di Margomulyo Surabaya Digerebek Resmob
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,08:09 WIB
7 Kandidat Siap Berebut Kursi Dirut Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun
Jumat 05-06-2026,15:22 WIB
19 Dapur SPPG Disuspensi, Satgas MBG Situbondo Desak Pembenahan Total
Jumat 05-06-2026,13:50 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Cs Digelar 11 Juni, KPK Siap Beberkan Dakwaan
Terkini
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Jumat 05-06-2026,21:47 WIB
Timnas Indonesia Unggul 2-0 Atas Oman di Babak Pertama FIFA Matchday 2026
Jumat 05-06-2026,21:28 WIB
Kanguru Australia Jadi Duta Lingkungan di Taman Prestasi Surabaya, Ajak Warga Peduli Sampah
Jumat 05-06-2026,21:17 WIB