Surabaya, Memorandum.co.id - Saksi terakhir jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penjualan barang sitaan satpol PP adalah Asisten 2 Irvan Widyanto. Dalam keterangan saksi-saksi sebelumnya, banyak yang menyebut nama Asisten 2 ini. Termasuk terdakwa Ferri Jocom. Tak hanya jaksa, majelis hakim dan penasihat hukum (PH) Ferri Jocom juga mempertanyakan kaitannya apa dengan perkara ini. Sebab, Asisten 2 tidak ada hubungannya dengan kasus dengan kerugian Rp 500 juta tersebut. "Untuk satpol PP bukan di bawah koordinator kami. Kami di bawah sekda, organisasi, pemantauan, OPD, perekonomian, pembangunan, barang dan jasa," ujar Irvan saat ditanya jaksa Nur Rachmansyah, Rabu (9/11). Irvan juga membenarkan bahwa dirinya diminta bantuan oleh Ferri Jocom untuk mempertemukan dengan kasatpol PP Eddy Christijanto. "Karena saya kenal Mas Eddy dan Pak Ferri maka saya bantu," ujarnya. Tapi, terkait pertemuan itu, Irvan tidak tahu tetapi terkait pembersihan gudang. "Akhirnya ketemuan di salah satu kafe usai acara nobar bersama wali kota. Saya sampaikan ke Pak Eddy ada masalah apa dengan Ferri. Pak Eddy menjelaskan panjang lebar. Senyampang itu saya WA Ferri datang. Satu jam Ferri datang, tapi Pak Eddy langsung pergi," ujarnya. Disinggung soal hasil pertemuan, Irvan mengakui bahwa duduk persoalan yang disampaikan Eddy bukan sesederhana Ferri, bukan hanya pembersihan gudang. "Yang mempromosikan Ferri di satpol PP Pak Eddy sendiri. Ia merasa dikhianati," ujarnya. Sementara itu, Abdurrahman, penasihat hukum Ferri Jocom disinggung soal keterangan saksi Irvan yang mengatakan bahwa hal itu kroscek mengatakan, bahwa menurut keterangan semua saksi di persidangan bahwa itu atas saran Pak Irvan. "Ya tidak mungkinlah kroscek artinya kalau kroscek di situ kan ada perintah untuk suruh kembalikan," singkat Abdurrahman. Sedangkan JPU Nur Rachmansyah mengatakan, bahwa dari keterangannya tadi dia sebenarnya kbukan kroscek tapi lebih lebih tepatnya dia itu sebenarnya membantu mencari solusi terhadap permasalahannya. "Karena Ferri curhat kepada dia karena Pak Eddy itu tidak mau bertemu dia secara personal. Jadi dia karena mereka memiliki hubungan pertemanan, hubungan kedekatan jadi maksud dan tujuan saudara Ferri ya bagaimana caranya dia dipertemukan agar permasalahannya dapat selesai gitu," singkat Rachman. (mg2/fer)
Penjualan Barang Sitaan Satpol PP, Asisten 2 Akui Dimintai Tolong Ferri
Rabu 09-11-2022,12:51 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :