Anggota Polsek Sukolilo patroli di RHU. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Polsek Sukolilo mendatangi sejumlah tempat rekreasi hiburan umum (RHU), Selasa (8/11) malam. Kedatangan petugas guna memasang stiker dan banner larangan bagi pengunjung di bawah umur. RHU yang menjadi sasaran pemasangan stiker dan banner oleh pihak kepolisian antara lain, Chug Cafe Jalan Arief Rahman Hakim dan Brader Karaoke di Jalan Menur Pumpungan. "Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk mengantisipasi kriminalitas dan potensi kerawanan dalam rangka menciptakan situasi siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polrestabes Surabaya khususnya Polsek Sukolilo," kata Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, Selasa (8/11) "Selain itu, juga untuk melindungi anak-anak khusunya yang masih dibawah umur dari penyalahgunaan berbagai jenis narkotika, alkohol, psikotropika serta zat adiktif lain," imbuh mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu. Tak berhenti dengan pemasangan stiker dan banner, polisi juga secara rutin untuk melakukan patroli guna memaksimalkan program tersebut. Nantinya, lanjut Sholeh, pihaknya akan membagi anggota untuk ditempatkan di sekitar lokasi tersebut. "Selain kami pasang stiker dan banner, kami juga memberikan imbauan terhadap pemilik dan pihak yang bertanggungjawab di RHU itu. Setelahnya, kami akan terus berpatroli guna memaksimalkan program tersebut," pungkas Sholeh.(fdn)
Antisipasi Pengunjung Anak-Anak, Polisi Pasang Banner di Pintu RHU
Selasa 08-11-2022,20:30 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :