Malang, memorandum.co.id - Satpol PP Kabupaten Malang memantau tiga tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi. Yaitu, berada di Kecamatan Jabung sebanyak dua tempat dan Kecamatan Poncokusumo ada satu tempat. “Apabila memang benar ada tempat tersebut, berarti lokasi itu telah melanggar Perda Kabupaten Malang No 11 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H. Matondang. Diperoleh informasi, tidak hanya pada dua kecamatan tersebut yang diduga menjadi tempat prostitusi, namun ada kecamatan lainnya. Seperti di Kecamatan Wajak dan ini dapat menimbulkan kerawanan sosial. Namun, tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi ini masih membutuhkan pemantauan lagi untuk memastikan. “Seperti yang sudah kami lakukan penindakan di Kecamatan Karangploso, apabila memang terbukti nantinya juga akan dilakukan penindakan pada lokasi tersebut,” tegas Firmando. Bersamaan, satpol PP menguatkan informasi yang lebih valid untuk memastikannya. “Tempat yang sudah ditindak juga masih dilakukan pemantauan, karena bisa saja masih beroperasi,” ujarnya. Pihaknya juga berhati-hati dan terus melakukan pemantauan. “Kami tidak bisa gegabah atau terburu-buru, semua persiapan harus matang. Walaupun misalnya viral di medsos, lalu saat kita mendatangi lokasi tetnyata aktifitasnya hanya warung kopi atau tempat nongkrong,” terang Firmando. Disampaikan, kerawanan adanya bisnis esek-esek tersebut biasanya menggunakan kedok usaha lain. Misalnya, tempat nongkrong, tempat makan atau hanya sekadar karaoke. “Misalnya memang bergeser bisnisnya menjadi tempat nongkrong itu tidak masalah, hanya saja yang kita antisipasi itu kan apakah ada bisnis prostitusinya,” urai Firmando. Dalam penindakan, pihaknya berupaya untuk tetap mengedepankan tindakan yang edukatif dan humanis dengan menyosialisasikan bahwa bisnis esek-esek termasuk bisnis yang dilarang dalam peraturan daerah (Perda). “Kami tetap berusaha edukatif dan humanis. Di satu sisi yang menjadi kendala adalah ketersediaan personel yang mampu menjalankan dengan humanis. Makanya kami tidak terburu-buru,” ujar Firmando. (kid/ari)
Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Pantau Tiga Lokasi
Minggu 06-11-2022,17:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,16:56 WIB
Volume Kendaraan di Exit Tol Fungsional Gending-Kraksaan Melonjak Signifikan
Terkini
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Sabtu 28-12-2024,18:47 WIB
35 Karya Seni Dipamerkan di Perpustakaan Mula Malurung Lumajang
Sabtu 28-12-2024,18:24 WIB
Tim Dokkes RS Bhayangkara Lumajang Cek Kesehatan Petugas Posyan Operasi Lilin 2024
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:26 WIB