Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengapresiasi adanya penambahan titik zona parkir di Kawasan Kayutangan Heritage sehingga dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat di kawasan yang dikonsep sebagai area wisata tersebut. Terkait itu, Wali Kota Malang menyaksikan penandatanganan akta jual beli tanah dengan lahan seluas 792 meter persegi berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No. 50 Kota Malang. Penandatanganan dilaksanakan antara Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Drs. R. Widjaja Saleh Putra dengan pemilik lahan Lisa. Wali Kota Malang menyampaikan dengan adanya pembebasan lahan ini diharapkan dapat memfasilitasi parkir para pengunjung Kayutangan Heritage. “Difungsikan nanti untuk parkir dan menuju ke lahan yang Insyaallah akan kita tata untuk parkir,” jelas Wali Kota Sutiaji, di Ruang Rapat Walikota Malang, Selasa (1/11/2022). Harapannya dapat memberikan kenyamanan pengunjung sehingga akan mendorong geliat pariwisata di kawasan tersebut dan menjadi energi penguat untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Pariwisata dan identitas sebagai Kota Heritage. Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja menjelaskan progres pembangunan akan dilaksanakan secepatnya pada tahun 2023 mendatang. “Parkir (teknis pembangunan lahan, red) nanti berdasarkan hasil kajian DED, sudah kami siapkan konsep bentuk parkirnya,” urainya. Diterangkan, bahwa pembebasan lahan ini akan bermanfaat mengurai kepadatan lalu lintas di Kawasan Kayutangan Heritage. Dengan penataan yang telah dikonsep maka akan menambah daya Tarik kunjungan wisatawan. “Estimasi bisa menampung sekitar 500 (mobil, red), jika sepeda motor tentu lebih banyak lagi. Mobil kami utamakan masuk ke sana (lahan parkir di Basuki Rahmat, red), untuk sepeda motor kami taruh di ex-DLH (Jl. Majapahit, red). Nanti di Kayutangan ada mobil dan sepeda motor. Tentu sangat-sangat membantu untuk mengurangi kemacetan,” jelasnya. (ari/gus)
Kuatkan Kayutangan Heritage, Pemkot Malang Tambah Titik Zona Parkir
Rabu 02-11-2022,06:02 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :