Edi Priyanto Surabaya, memorandum.co.id - Edi Priyanto sukses merangkul warga untuk bergerak dengan sukarela. Kampungnya di wilayah Kelurahan Sekardangan, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, menjadi role model dalam pengelolaan sampah yang dikenal dengan nama Kampung Edukasi Sampah. Edi begitu serius mengurusi sampah karena berbagai studi ilmiah menyebutkan bahwa dibutuhkan waktu selama 200 hingga 1.000 tahun agar sampah plastik bisa terurai. Sedangkan sampah jenis pampers/popok membutuhkan 550 tahun untuk bisa terurai. Sampah botol memerlukan waktu untuk terurai sekitar 450 tahun. “Hal inilah yang menjadi fokus kami di kampung ini. Oleh karena itu, sampah yang ada di sekitar kampung kami pilah dan diolah dengan sebaik-baiknya,” kata pria yang merupakan pegiat lingkungan ini. Pria yang juga Wakil Ketua Dewan Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3) Provinsi Jatim ini memaparkan, persoalan sampah masih menjadi masalah di berbagai lokasi dan jumlahnya ditengarai melonjak. “Pengelolaan sampah butuh kesadaran warga. Inisiatif pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat tak hanya bermanfaat menekan jumlah yang dihasilkan, namun bisa dimanfaatkan sebagai pupuk dan bernilai ekonomis. Hanya saja, untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan pengetahuan dan kemauan,” tegas bapak dua anak ini, Jumat (28/10). Kini, tak hanya warga Kelurahan Sekardangan saja yang mengadopsi teknologi pengelolaan sampah, namun warga di wilayah kelurahan bahkan kota lain banyak yang studi banding di Kampung Edukasi Sampah ini. Termasuk para pelajar dan pegiat lingkungan. “Kebanyakan mereka selalu mengeluhkan soal keterbatasan dana yang menjadi penghalang. Kedua, bagaimana bisa konsisten. Ketiga, bagaimana menggerakkan warga. Intinya, kami memotivasi mereka bahwa kami juga mempunyai keterbatasan yang sama tapi kami bisa mengatasi, mestinya yang lain juga bisa,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini, Edi Priyanto yang juga menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pelindo Terminal Petikemas, menjelang HUT ke-53 SKH Memorandum berharap usia yang lebih dari setengah abad ini membuktikan mampu beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi dan tetap bertahan. “Selama itu pula Memorandum tetap memposisikan diri sebagai koran berbasis hukum. Tentu ini bukanlah hal yang mudah. Namun, Memorandum telah membuktikan jika tetap konsisten dan yakin dengan apa yang dilakukan dan jalani, maka akan mendapatkan hasil yang patut dibanggakan,” harapnya. Menurutnya, era digital saat ini telah menyentuh setiap lapisan kehidupan masyarakat tak terkecuali media. Ini menjadikan keberadaan media tidak terbatas ruang dan waktu. Informasi dengan mudah dan cepat diterima masyarakat. “Media massa merupakan alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi. Sudah selayaknya media menyajikan pemberitaan sesuai fakta yang ada. Itulah yang telah dilakukan SKH Memorandum. Semoga Memorandum tetap terus berkarya dan menyajikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Edi. (lis/fer)
Inisiator Kampung Edukasi Sampah Sekardangan
Jumat 28-10-2022,21:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Kamis 13-08-2026,17:14 WIB
Sidang ke-10 Maidi Madiun Cs: Dua Ahli Dihadirkan JPJ Urai Pasal Pemerasan hingga Tata Kelola CSR
Kamis 13-08-2026,16:04 WIB
Gurita Bisnis Produk Orang Tua Group yang Terseret Kasus Miras Newport
Kamis 13-08-2026,10:40 WIB
Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Kamis 13-08-2026,10:50 WIB
P-APBD Jombang 2026 Tembus Rp2,86 Triliun, SILPA Melonjak Rp332 Miliar
Terkini
Jumat 14-08-2026,10:32 WIB
Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri
Jumat 14-08-2026,10:29 WIB
Pererat Sinergi dengan Media, Manajemen Aston Inn Jemursari Sambangi Kantor SKH Memorandum
Jumat 14-08-2026,10:14 WIB
Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Kalapas Jember Bersama PIPAS Gelar Aksi Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Jumat 14-08-2026,10:10 WIB
Bukan Akhir dari Pengabdian, Cerita Kehangatan Pisah Sambut di Lapas Kelas IIA Jember
Jumat 14-08-2026,10:01 WIB